SuaraMalang.id - Kifly (42) warga Kelurahan Triwung Kidul, Kota Probolinggo, Jawa Timur menderita luka akibat penganiayaan yang dilakukan X warga Kecamatan Paiton. Pemicunya diduga gegara mesin kompresor.
Kronologisnya, korban menagih uang setoran mesin kompresor yang dipinjam X, pada Minggu (27/3/2022) lalu. Kemudian korban mengambil mesin tersebut dari bengkel milik pelaku di Desa Jabung Kecamatan Paiton.
Kemudian Kifly bersama dengan istrinya hendak memindah mesin kompresor tersebut ke mobil pikap miliknya. Sejurus kemudian, X melakukan pemukulan menggunakan besi. Akibatnya, korban menderita luka-luka pada bagian pipi dan perut.
“Kami sudah lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, evakuasi korban, permohonan visum ET Repertum dan lidik,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengutip beritajatim.com, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:Bikin Emosi, Pria Ini Aniaya dan Perkosa Nenek 71 Tahun