SuaraMalang.id - Karim mencuri uang kotak amal musala atau masjid di Pasuruan, Jawa Timur. Selain terlilit utang, motif pencurian warga asal Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo ini juga berdalih untuk biaya pengobatan istrinya.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, tersangka mencuri kotak amal dengan dalih untuk membayar utang serta biaya perawatan istrinya yang menderita kanker payudara.
“Tersangka melakukan aksinya guna membayar utang senilai Rp 18 juta. Tersangka juga kebingungan karena istrinya masuk di rumah sakit Bangil, terkena kanker payudara,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Selasa (29/3/2022).
Iptu Budi melanjutkan, tersangka sudah merencanakan aksi pencurian kotak amal masjid. Tersangka telah menyiapkan kunci L dan tang untuk membongkar kotak amal. Ia kemudian menggasak total Rp 1.365.000 dari kotak amal tersebut.
Baca Juga:Viral Video Detik-detik Petir Menyambar Kawasan Pabrik Sakari di Pasuruan
Apesnya, aksi Karim terpergok dan berakhir babak belur menjadi bulan-bulanan warga.
“Kami berhasil mengamankan kunci later L, tang, dan sejumlah uang senilai Rp 1.365.000. Pencuri itu melakukan aksinya di mushola Darus Sulkhi, namun ketahuan dengan warga sehingga di hajar oleh masa,” sambung Budi.
Polisi menjerat Karim dengan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.