Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah Saat Ramadan dan Mudik Pada Lebaran Nanti

Ramadan dan Lebaran 2022 ini agaknya bakal berbeda. Gegap gempita bulan suci ummat Islam itu sepertinya bakal kembali pulih.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:23 WIB
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah Saat Ramadan dan Mudik Pada Lebaran Nanti
Presiden Jokowi [Biro Pers Istana]

SuaraMalang.id - Ramadan dan Lebaran 2022 ini agaknya bakal berbeda. Gegap gempita bulan suci ummat Islam itu sepertinya bakal kembali pulih.

Ini setelah Pemerintah Indonesia kembali melakukan pelonggaran kegiatan aktivitas masyarakat seiring meredanya situasi Covid-19 di tanah air.

Beberapa waktu lalu, Rabu 23 Maret 2022, presiden menggelar telekonferen. Dalam siarang itu presiden membolehkan kembali mudik Lebaran tahun ini.

Selain itu, presiden juga membolehkan ummat Islam menggelar salat tarawih berjamaah di masjid mengingat kondisi pandemi sudah mereda.

Baca Juga:Masjid-Masjid di Sumsel Bersiap Gelar Salat Tarawih Ramadhan, Tetap Terapkan Prokes

Namun demikian, ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan masyarakat, yakni protokol kesehatan tetap harus dilakukan serta harus sudah melakukan 2 kali vaksin dan booster.

"Masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat sudah vaksin kedua dan satu kali booster serta menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Sabtu (26/03/2022).

"Kendati begitu, tetap harus menerapkan protokol kesehatan," katanya menambahkan.

Terkait kegiatan pegawai dan pejabat untuk melakukan buka puasa bersama dan open house pemerintah Indonesia masih melarang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memutuskan untuk meniadakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di semua Bansari di Indonesia.

Baca Juga:Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam dan Makmum Beserta Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Ramadhan

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara Indonesia tidak harus dikarantina," ujarnya.

Namun, pemerintah masih mewajibkan PPLN melakukan tes usap PCR untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan.

"Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar, kalau positif akan ditangani Satgas Covid-19," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini