Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Banyuwangi, Suminto angkat bicara viral seorang pelajar merusak sesajen di Pura Kawitan, Alas Purwo, Banyuwangi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 24 Maret 2022 | 13:00 WIB
Sikap PHDI Terkait Perusakan Sesajen di Pura Kawitan Banyuwangi
Ilustrasi sesajen, apa itu sesajen. [Freepik]

SuaraMalang.id - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Banyuwangi, Suminto angkat bicara viral seorang pelajar merusak sesajen di Pura Kawitan, Alas Purwo, Banyuwangi. 

Meski secara kelembagaan pihaknya telah memaafkan perbuatan pelaku, namun setidaknya upaya-upaya pihak berwajib juga bergerak menangani persoalan ini.

"Kami memaafkan, jadi secara kelembagaan kami merasa bahwa permintaan maaf pelaku tentu saja kami maafkan," katanya, Kamis (24/3/2022).

Suminto menegaskan, perbuatan pelaku ini merupakan cerminan bibit radikalisme di negara ini. Menurutnya, negara harus hadir untuk menuntaskan persoalan ini hingga mendasar.

Baca Juga:Kemarin Heboh Perusakan Sesajen di Banyuwangi, Kasusnya akan Dilaporkan Supaya Efek Jera

"Ini kan problem negara kita, mestinya negara ini ada peran, jadi aparat pemerintah, keamanan itu harus mengambil peran terhadap orang-orang seperti ini, artinya apa, minimal dipantau, dibina, wajib laporkan atau apa, sehingga orang-orang seperti ini kan tanpa sadar tindakannya ini sudah merupakan wujud dari paham radikalisme," ungkapnya.

Dia menyebut, jika tak ada upaya dan ada pembiaran pasca insiden ini, negara akan terancam dan dihantui paham radikalisme yang mengakar pada generasi-generasi selanjutnya.

"Ini kalau tidak dikendalikan atau tidak ada upaya deradikalisasi berbahaya," ujarnya. 

Terkait ada pihak yang mencoba untuk membawa peristiwa ini di ranah hukum, secara kelembagaan, PHDI Banyuwangi tidak mempermasalahkan, namun hal ini secara penuh di luar kendali pihaknya.

"Soal nanti apakah ada pegiat budaya atau yang lain itu melakukan tuntutan atau apa, itu di luar kemampuan kami untuk mengendalikan, artinya itu diluar tanggung jawab Parisada secara kelembagaan," sambungnya.

Baca Juga:Pecinta Budaya Banyuwangi Ancang-ancang Memolisikan Perusak Sesajen di Pura Kawitan Alas Purwo

Sebelumnya, aksi seorang pelajar merusak sesajen di Pura Kawitan, kawasan Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi viral di media sosial, Rabu (23/3/2022).

Perbuatan nekat ini menyebar setelah pelaku berinisial SU (17) memposting videonya di media sosial (WhatsApp) pada Selasa (22/3/2022) kemarin. Sontak video tersebut langsung menyita perhatian masyarakat. 

Dalam video tersebut, pelaku yang masih duduk di salah satu Sekolah Menengah Atas di Banyuwangi memperagakan aksi merusak sesaji di Situs Kawitan Alas Purwo dengan menggunakan pakaian adat jawa, terekam pula sesaji rusak terhamburkan di tanah.

Tak berselang lama, kemudian SU meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan akibat perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini