Bareskrim Periksa Rizky Febian Anaknya Sule dalam Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Bandung Doni Salmanan

Kasus investasi bodong Quotez terus diselidiki Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:16 WIB
Bareskrim Periksa Rizky Febian Anaknya Sule dalam Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022). [Suara.com/Yoga]

SuaraMalang.id - Kasus investasi bodong Quotez terus diselidiki Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Bareskrim memeriksa penyanyi Rizky Febian, anak komedian Sule, sebagai saksi terkait kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang menjerat Doni Salmanan.

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus afiliator aplikasi trading bodong Quotex. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Dijelaskan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan terkait perkara Doni Salmanan, salah satunya Rizky Febian.

Baca Juga:Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun Kasus Investasi Bodong, Crazy Rich Lain Jadi Sorotan

"Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18/3) pukul 10.00 WIB," kata Reinhard, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/03/2022).

Reinhard belum merinci lebih lanjut terkait pemanggilan Rizky Febrian. Namun ia membenarkan anak komedian Sule tersebut salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan.

Keterangan diperlukan dalam penyidikan penipuan investasi aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memanggil enam publik figur sebagai saksi terkait penelusuran aset dari "crazy rich" Bandung tersebut.

Keenam publik figur tersebut, berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS. Pemeriksaan dijadwalkan Jumat (18/3) dan Senin (21/3).

Baca Juga:Bareskrim Akan Tanyai Rizky Febian, Ada Kaitan dengan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan?

Selain Rizky Febian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama terhadap YouTuber Reza Arap yang pernah mendapat "saweran" Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.

Berdasarkan jejak digital, Doni Salmanan pernah membeli minuman racikan Rizky Febian yang dilelang senilai Rp 400 juta pada September 2021.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini