SuaraMalang.id - Sebanyak 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut terjaring dalam operasi Satpol PP selama bulan Februari 2022 lalu.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar dan juga salah satu keterangan PSK yang terjaring operasi di salah satu indekos harian di Kecamatan Kedungkandang akhir Januari 2022 lalu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan juga keterangan PSK atau tersangka yang terjaring itu, kami kembangkan dan mendapatkan 18 PSK yang diduga melakukan Open BO melalui MiChat," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Rahmat menjelaskan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan penggerebekan, 18 wanita itu memang diduga kuat melakukan transaksi prostitusi online lewat MiChat.
"Kalau memang berdasarkan pengakuan ada alat bukti MiChat dan kondom ya 18 itu," tutur dia.
18 wanita itu dilakukan penggerebekan di delapan titik, yang terebar di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedungkandang, dan juga Blimbing.
"Itu ada di Jalan Mayjen Sungkono, Mayjen Panjaitan, dan ada di Jalan MT Haryono, ada di Jalan Soekarno-Hatta, dan ada juga di Jalan Raya Sawojajar," tutur dia.
Masih berdasarkan BAP, 18 wanita itu mengaku memberikan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali bercinta di kamar.
Wanita-wanita itu biasanya tinggal di satu kamar dan pelanggan yang datang ke kamar. Pembayaran dilakukan di tempat namun untuk pemesanan atau Open BO dilakukan lewat applikasi MiChat.
"Tarifnya net-nya itu ada yang Rp 1 juta, sampai Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, sampai Rp 600 ribu bermacam-macam. Sehari mereka mengaku bisa dua sampai 10 kali main," jelas dia.