SuaraMalang.id - Beberapa waktu belakangan ini istilah 'crazy rich' memang ramai disematkan kepada sejumlah tokoh muda kaya raya. Salah satunya kepada Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Belakangan terungkap, kedua anak muda tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Keduanya pun kini harus berurusan dengan hukum. Nah, terkait status crazy rich ini, pengacara kondang Hotman Paris pun angkat bicara.
Ternyata, Bang Hotman tidak setuju dengan status Crazy Rich untuk Indra Kenz dan Doni Salmanan. Ia mengatakan status crazy rich itu bisa disandangkan untuk seseorang dengan melihat dari sisi latar belakang pekerjan dan juga kekayaan yang didapatkan secara kerja keras sebenarnya.
Hotman melihat keraguan Doni Salmanan dan Indra Kenz mendapatkan kekayaan secara tiba-tiba dan bukan dari jerih payahnya.
Baca Juga:Nilai Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Polisi Rp57,2 Miliar, Netizen: Wow Murah Banget
"Kalau melihat crazy rich, harus dipelajari jika mereka mendapatkannya dari hasil jerih payah yang sebenarnya," ujar Hotman Paris seperti dikutip Hops.ID jejaring media suara.com, Sabtu (12/03/2022).
"Misal tadinya naik angkot atau Toyota Kijang tiba-tiba punya Lamborghini sementara usahanya itu-itu aja, berarti ada something wrong," ujar Hotman.
Sebelumnya penetapan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat aset kekayaan mereka disita pihak Kepolisian. Menurut Hotman Paris juga, Indra Kenz dan Doni Salmanan terkena pasal berlapis.
"Ada Undang-undangnya, jadi yang diterapkan oleh Mabes Polri adalah Pasal 27 Ayat 2 UU ITE yaitu diduga perjudian melalui elektronik," ucap Hotman Paris.
"Sama satu lagi, Pasal 28 UU ITE yaitu diduga menyebarkan berita bohong dan menyebabkan kerugian untuk orang lain," tambah Hotman.
Baca Juga:Terungkap! Ciri-ciri Crazy Rich Palsu, Modal Jet Properti Agar Terlihat Tajir
Hotman juga meminta pihak Kepolisian bisa mengusut tuntas sampai ke bawah-bawah, karena menurutnya Doni Salmanan dan Indra Kenz sudah benar-benar menipu orang.
- 1
- 2