SuaraMalang.id - Polisi Bangkalan akhirnya membekuk dua pelaku pengeroyokan carok satu lawan tiga di Bangkalan Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Peristiwa ini sebelumnya terjadi di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan. Pelaku yakni pria berinisial S. Dia menyusul rekannya R masuk ke dalam jeruji besi Mapolres setempat.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, S ditangkap di Desa Asem Jaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Selasa (8/3/2022) pukul 01.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, Ia berhasil diringkus usai berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.
"Saat diburu, pelaku S tidak ada di rumahnya melainkan bersembunyi di salah satu tempat," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/3/2022).
Sigit menjelaskan, dalam aksi pengeroyokan dengan senjata tajam tersebut, S berperan melempar batu ke tubuh korban. Sedangkan dua pelaku lain membacok korban.
Sigit mengatakan, sebelum aksi pengeroyokan tersebut terjadi, pelaku S lah yang ditipu oleh korban DM. Namun, korban juga sempat menipu R dan satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
"Meskipun S yang baru ditipu namun dalam kasus ini R merupakan pelaku utama, sama-sama sakit hati karena sebelumnya juga ditipu oleh korban," ujarnya.
Ia juga menyebut, korban merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Bahkan, aksi penipuan tersebut masih terus dilakukan usai keluar dari penjara.
Baca Juga:Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
"Terkait penipuan yang dilakukan oleh korban saat ini, masih belum ada yang melaporkan lagi," katanya.
Kini petugas sedang mengejar satu pelaku lain yang dalam rekaman video ikut melakukan aksi pengeroyokan tersebut.