Tak Bisa Berenang saat Main di Sungai, Bocah Banyuwangi Tewas Tenggelam

Mendengar kabar ada bocah perempuan tenggelam, sejumlah masyarakat langsung mencoba melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dan berhasil ditemukan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:37 WIB
Tak Bisa Berenang saat Main di Sungai, Bocah Banyuwangi Tewas Tenggelam
Ilustrasi peristiwa bocah tenggelam di Banyuwangi. [Unsplash/@blakecheekk]

SuaraMalang.id - Bocah perempuan bernama Dwi Naila Farha (12) ditemukan tewas saat mandi bersama kawan-kawannya di sungai Sumberbening, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (3/3/2022) kemarin.

Sekira pukul 14.30 Wib, Dwi Naila bersama empat teman laki-laki Jefindra (12), Rastra (12), kemudian Dafa (10), Ilham (10), dan 2 teman perempuan Tiara (10), dan Efi (9) sik mandi bersama di sungai. 

Selang beberapa waktu, Dwi Naila mencoba berenang di tepi sungai yang agak dalam, karena tidak begitu bisa berenang, akhirnya dia tenggelam.

"Kemudian salah satu teman korban sempat menolong, tapi tidak bisa, akhirnya teman-teman korban memberitahukan kejadian kepada orang tuanya dan warga masyarakat," kata Kabag Humas Polresta Banyuwangi,  Iptu Lita Kurniawan Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga:Harga Cabai di Banyuwangi Meroket hingga 3 Kali Lipat dari Harga Normal, Adi Terpaksa Kurangi Jumlah Belanja

Mendengar kabar ada bocah perempuan tenggelam, sejumlah masyarakat langsung mencoba melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dan berhasil ditemukan. Namun kondisi korban sudah tak sadarkan diri.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada, Krikilan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, dan mengakui bahwa korban adalah Dwi Naila Farha, meninggal akibat musibah.

"Karena menganggap kematian korban murni kecelakan sendiri dan sudah merupakan takdir yang kuasa, selanjutnya untuk menguatkan keluarga Korban  membuat pernyataan penolakan diotopsi dan penolakan untuk diproses secara hukum," ungkap Iptu Lita. 

Kontributor: Achmad Hafid 

Baca Juga:Kembali Buka Usai Hari Raya Nyepi, Kendaraan Besar Memadati Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini