Viral Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi Tuai Polemik

Kekinian, aksi pecopotan yang dipimpin Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Cluring beserta Pemerintah Desa Tampo itu bahkan trending topic Twitter.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 28 Februari 2022 | 08:57 WIB
Viral Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi Tuai Polemik
Video pencopotan papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo di Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi beredar viral. [tangkapan layar Twitter]

SuaraMalang.id - Video pencopotan papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo di Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi beredar viral.

Kekinian, aksi pecopotan yang dipimpin Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Cluring beserta Pemerintah Desa Tampo itu bahkan trending topic Twitter. Dalam video berdurasi 11 detik itu, tampak warga mecopot paksa papan nama Muhammadiyah menggunakan gerinda. 

Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitternya bahkan mengatakan, Muhammadiyah Banyuwangi akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa itu.

"Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini. Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022," tulisnya dikutip SuaraMalang.ID, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:Puji Muhammadiyah soal Sikap Terhadap Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Paham dan Setia Terhadap Konstitusi

Sementara, itu melansir suaramuhammadiyah.id, terungkap pencopotan papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo dengan alasan kondusifitas lingkungan sekitar Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Tindakan ini merupakan buntut dari tuntutan beberapa orang kepada takmir masjid dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo, yang selama masih ada papan nama tersebut tidak bisa menampung keinginan warga yang ingin beribadah di masjid yang berdiri di area tanah yang sudah diwakafkan kepada nadzir yang juga merupakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo.

Bahkan sebelum eksekusi ini dilaksanakan, sudah beberapa kali melalui mediasi baik di masjid dan kantor desa bersama pemerintah desa serta di kecamatan bersama Forpimka. Namun sedianya mediasi yang dilakukan belum menemui titik tengah bagi kedua puhak, Forpimka berkesimpulan untuk segera menurunkan papan nama tersebut dengan alasan untuk menjaga agar konflik tidak berkepanjangan.

“Jadi sesuai hasil kesimpulan kami saat mediasi di kantor kecamatan, maka terhitung hari Jum’at setelah shalat Jum’at maka takmir masjid untuk bisa melepas papan nama yang ada. Kedatangan kami ke masjid ini adalah melaksanakan keputusan mediasi dan agar lingkungan masjid bisa tentram, semua masyarakat enak beribadah,” tegas Henry Suhartono, S.Sos,MM, camat Cluring saat menyampaikan maksud kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo.

Namun hal ini dijawab oleh Takmir Masjid Al Hidayah bersama Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cluring, bahwa sebelum adanya inkrah atau keputusan dari pengadilan terkait legalitas dan pengelolaan masjid ini keluar maka sebaiknya tidak diturunkan lebih dahulu. Selain itu pimpinan ranting menjamin bahwa selama ini ada atau tidak papan nama tersebut masjid ini oleh masyarakat sekitar sudah diyakini merupakan masjid pusat dakwah Muhammadiyah.

Baca Juga:Sembari Tersenyum, Ketua PD Muhammadiyah Kukar Supriyatno Berkomentar Soal IKN Nusantara: Lapangan Kerja Baru

“Saya rasa apa yang menjadi kesimpulan dari Forpimka tersebut belum bisa menjadi solusi penengah bagi permasalahan masjid ini, dan juga kami masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan kami yang di atas lagi seperti pimpinan daerah. Tapi sepertinya tindakan ini sangat dipaksakan oleh camat, padahal camat tidak berwenang untuk melepas papan nama jika belum ada kepastian hukum,” ujar Sudarto Efendi, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini