SuaraMalang.id - Pencurian sepeda motor memang meresahkan masyarakat di masa sulit gegara Pandemi Covid-19 ini. Polisi pun akhirnya bertindak tegas.
Misalnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Malang. Mereka meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Dua pelaku diantaranya ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Seperti dijelaskan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dua pelaku yang ditembak ini masing-masing bernama Anom Joko Wasito (34), warga Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, serta Sukamto (54), warga Desa Plandi Kecamatan Wonosari.
Sementara itu, tiga pelaku lain yakni; Hengki Fernando (26), warga Desa Bringin Kecamatan Wajak; Marno Wiyanto (40) warga Desa Dadapan Kecamatan Wajak; Dan Lutfi Anwar (58), warga Desa Wajak Kecamatan Wajak.
Baca Juga:Korban Pencurian Kendaraan di Malang, Temukan Sendiri Pelakunya Melalui Facebook
"Para pelaku ini sebelumnya sering melakukan kejahatan serupa di 7 TKP berbeda. Saat hendak dilakukan upaya penegakan hukum, pelaku melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (26/02/2022).
"Kita memahami bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi salah satu kasus yang marak terjadi di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu atensi untuk bisa kita cegah dan kita ungkap," katanya menambahkan.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Kapolres menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas. Setiap kali beraksi, pelaku hanya bermodal kunci T.
Ia juga mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada sebab saat ini sedang marak pencurian motor. Kunci stang kendaraan, bermotor, katanya, belum cukup untuk memberi keamanan kendaraan.
"Karena pelaku dengan mudahnya bisa mencongkel dengan menggunakan kunci T," katanya menegaskan.