Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara

Kasubsi Prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Anjar Rudi menjelaskan, vonis hakim itu lebih berat 2 tahun dari tuntutan JPU.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:04 WIB
Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan anak di Malang. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini