Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara

Kasubsi Prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Anjar Rudi menjelaskan, vonis hakim itu lebih berat 2 tahun dari tuntutan JPU.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:04 WIB
Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan anak di Malang. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh HR ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang pada 21 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini