Enggak Bener, 2 Wartawan Abal-abal Peras Kepala Sekolah, Dalihnya Buat Hapus Pemberitaan di Bondowoso

Apa yang dilakukan dua wartawan abal-abal di Bondowoso ini jelas tidak benar. Keduanya dibekuk kepolisian lantaran terlibat pemerasan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Februari 2022 | 19:30 WIB
Enggak Bener, 2 Wartawan Abal-abal Peras Kepala Sekolah, Dalihnya Buat Hapus Pemberitaan di Bondowoso
Dua wartawan terlibat kasus pemerasan di Bondowoso [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Apa yang dilakukan dua wartawan abal-abal di Bondowoso ini jelas tidak benar. Keduanya dibekuk kepolisian lantaran terlibat pemerasan.

Keduanya berinisial FR dan RS. Mereka memeras Kepala Sekolah SD dengan meminta uang Rp 5 juta dengan dalih untuk menghapus pemberitaan. Keduanya lalu dibekuk kepolisian, Senin (14/02/2022).

Mereka berdalih, uang tersebut sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan di media online nusantara-post.com dan indopers.net.

Seperti dijelaskan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, kedua media itu sebelumnya memang memuat berita terkait dugaan pungutan liar yang dijadikan senjata untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang

Mereka juga menyertakan adanya keluhan wali murid, perihal ketidak jelasan masalah Program Indonesia Pintar (PIP) dalam berita.

"Kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan membayar 'ADV' sebesar Rp. 5.000.000. Apabila korban tidak membayar, kedua tersangka mengancam korban, diberitakan dan akan dipublikasikan melalui media,"  katanya, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut Herman menjelaskan, awal mula kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta, sekira (8/02/2022) lalu.

Namun, karena korban tidak menuruti dengan alasan tak memiliki uang. Maka, kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di medianya.

Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal Kecamatan Tapen dan Desa Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin itu kembali menemui korban.

Baca Juga:4 Pelaku Pemerasan Modus Cewek Open BO lewat MiChat Ditangkap di Pekanbaru

"Pertemuan kedua ini, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk menghapus pemberitaan," ujar Kapolres Bondowoso, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Namun, kali ini korban kembali menolak membayar uang sebesar yang diminta. Karena itulah, nilai uang yang disepakati pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.

"Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp 5 juta," ujarnya.

"Saat pembayaran itulah, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, menyebut bahwa ke dua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada delapan buah ID card," katanya.

Akibat perbuatan itu, kata Agung, oknum mengaku wartawan tersebut terancam pidana, pasal 368 subs pasal 369 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini