Pelesiran ke Malang saat Positif Covid-19, Wisatawan Ini Terancam Pidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Polisi bakal menjerat Reza Fahd Adrian, wisatawan positif Covid-19 pelesiran ke Malang, Jawa Timur dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:05 WIB
Pelesiran ke Malang saat Positif Covid-19, Wisatawan Ini Terancam Pidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Penyegelan swalayan di Kota Malang yang dikunjungi wisatawan positif Covid-19. [SuaraMalang/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Polisi bakal menjerat Reza Fahd Adrian, wisatawan positif Covid-19 pelesiran ke Malang, Jawa Timur dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, polisi akan terus memproses hukum kasus tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengancam kesehatan banyak orang.

"Meskipun ada pernyataan maaf. Kami akan kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat sehingga menyebabkan Kedaruratan. Tidak tinggi ancaman hukumannya, cuma satu tahun. Namun dendanya hingga Rp 100 juta," kata dia, Rabu (9/2/2022).

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, Reza telah menerima surat pemanggilan.

Baca Juga:RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Kembali Dibuka Sudah Terisi 5 Pasien Covid-19

Namun, Reza tidak bisa hadir dalam waktu dekat untuk klarifikasi. Kata Tinton, Reza meminta waktu untuk menyesuaikan waktu bekerjanya.

"Untuk jawaban sudah kami sudah berkomunikasi dan yang bersangkutan meminta waktu atau jadwal untuk menyesuaikan karena dia posisi harus bekerja dan izin kepala kantornya," tutur dia.

Kemungkinan, lanjut dia, Reza akan memenuhi pemanggilan polisi pada pekan ini.

"Jadwal sudah kami siapkan minggu-minggu ini. Tetapi kami juga harus memperhatikan situasi yang bersangkutan," tutur dia.

Penyidik, masih kata Tintin, juga menyelidiki kebenaran hasil swab test Covid-19 yang dimiliki oleh Reza.

Baca Juga:Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Polisi Singgung UU Karantina Kesehatan

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, kami juga kirimkan surat perbantuan terkait swab kepada yang bersangkuran dan kami juga mendalami terkait surat keterangan positif yang dimiliki oleh bersangkutan dan yang mengeluarkan benar atau tidak," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini