SuaraMalang.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan supaya Reza Fahd Adrian wisatawan positif Covid-19 memenuhi pemanggilan kepolisian.
"Yang bersangkan dipanggil ada pertanggungjawaban terhadap Undang-Undang Karantina Kesehatan dan sudah buat gaduh Kota Malang," kata dia, Selasa (8/2/2022).
Kendati telah beri klarifikasi melalui media sosial, polisi tetap meminta yang bersangkutan hadir ke Mapolresta Malang Kota.
"Mau unggah (klarifikasi) sekalipun penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambung dia.
Disinggung apakah akan ada penjemputan paksa jika Reza tetap tidak hadir memenuhi panggilan polisi, Kombes Budi menjawab diplomatis.
"Kita tunggu semoga yang bersangkutan termasuk warga negara yang patuh hukum karena sudah bikin gaduh," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu mengaku kesulitan untuk melakukan pelacakan kemana saja wisatawan positif Covid-19 beserta keluarganya itu singgah. Pemkot Batu berharap agar Reza memenuhi panggilan polisi dan memberi penjelasan rinci.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun instagram pasien Covid-19 yang keluyuran di Kota Malang dan Kota Batu akhirnya buka suara.
Akun instagram @luckyreza itu mengatakan, dirinya atas nama Reza Fahd Adrian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Batu dan Malang atas kegaduhan yang dibuatnya.
Baca Juga:Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran di Batu Malang Bikin Pemda Kelimpungan
Reza pun menuliskan niat awalnya adalah untuk berobat ke Yogyakarta dan mengajukan cuti awal bulan.