DPRD Kabupaten Probolinggo Diminta Tak Tebang Pilih, Harus Proses Anggota yang Tejerat Korupsi

DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak setelah satu anggotanya terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Ahsan, anggota Fraksi PKB.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:16 WIB
DPRD Kabupaten Probolinggo Diminta Tak Tebang Pilih, Harus Proses Anggota yang Tejerat Korupsi
Anggota DPRD Probolinggo embat uang rakyat [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan berbagai pihak setelah satu anggotanya terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Ahsan, anggota Fraksi PKB.

Pimpinan DPRD pun didesak tidak tebang pilih dan segera memproses anggotanya yang terjerat kasus korupsi tersebut. Hal ini disampaikan Husnan Taufiq, Pengacara Abdul Kadir, juga eks anggota Dewan Kabupaten Probolinggo yang terjerat kasus ijazah Palsu.

Sebelumnya, Abdul Kadir ini merupakan mantan anggota dewan yang tersandung kasus Ijazah Palsu Paket C yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada 2019 lalu.

Husnan, sebagai pengacara Abdul Kadir, meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Ahsan sama seperti yang dilakukan kepada kliennya.

Baca Juga:Dor! Biar Kapok Pelaku Curanmor Probolinggo Dibedil Kakinya, Beruntuk Belum Sempat Kabur

"Saya harap pimpinan Dewan Kabupaten Probolinggo segera dilakukan proses hukum seperti yang terjadi pada klien saya Abdul Kadir, sehingga tidak terkesan tebang pilih," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).

Terlebih, Husnan menyampaikan, kasus yang dialami Ahsan ini merupakan tindak pidana khusus yakni dugaan korupsi seharusnya prosesnya lebih cepat.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomer 12 tahun 2018 pasal 115 dan pasal 117 apabila anggota DPRD sudah ditetapkan menjadi terdakwa, maka harus diberhentikan sementara karena terkait gaji dan segala macamnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahsan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ditetapkan sebagai tetsangka kasus dugaan tindak pidan korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Baca Juga:DBD Menyerang Kabupaten Probolinggo, Dua Warga Meninggal dari Total 21 Kasus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak