SuaraMalang.id - Sosok pria bermobil melakukan aksi pencurian di Masjid Al-Hikmah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang terekam kamera pengawas atau CCTV.
Maling ini mencuri alat pengatur suara atau mixer pada Kamis (27/1/2022) pukul 17.00 WIB. Aksi pencurian itu viral di media sosial setelah akun Facebook Suwandi mengunggah rekaman CCTV.
Pemilik akun Facebook yang juga pengurus takmir Masjid Al-Hikmah, Suwandi menjelaskan, rekaman video berdurasi 90 detik itu terlihat pelaku mengendarai mobil minibus berwarna putih melaju dari arah Kediri.
Setelah parkir di depan masjid, pelaku memasuki tempat wudhu, kemudian pria itu langsung masuk tempat alat pengatur suara.
Baca Juga:Viral Video Rumah Warga Boro Jabung Malang Rusak Parah Akibat Hujan Angin, Atap Ambrol Berserakan
Suwandi menambahkan, pelaku masuk tempat ruangan di mana alat pengatur suara tersimpan dengan cara mendorong pintu yang terkunci.
"Pintu tempat alat itu terkunci, namun rupanya pelaku mendorong dengan keras sehingga kunci pintunya rusak dan kerangka pintu mengelupas," jelas Suwandi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Nampak dalam rekaman CCTV, pelaku dengan santai membawa hasil curian dan memasukan ke mobil.
"Pelaku seperti nya sudah biasa, padahal di belakang mobil pelaku juga ada kendaraan lain yang parkir," tambah Suwandi.
Aksi pencurian yang terjadi di Masjid Al-Hikmah ini tidak hanya alat pengatur suara, namun sebelumnya isi kotak amal juga raib di bawa kabur pencuri.
Baca Juga:Jelang Perayaan Imlek 2022 Ini Anak-anak Muda Pengrajin Lampion Malang Banyak Orderan
Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Ngantang.
Sementara, Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto, membenarkan peristiwa pencurian alat pengatur suara yang berada di Masjid Al-Hikmah.
"Benar mas, pelakunya, kalau di lihat dalam rekaman CCTV mengendarai mobil berwarna putih," kata Hanis.
Pihaknya mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ya kami (Polsek), hanya sebatas menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, untuk proses penyelidikan dan penyidikan kewenangan Polres Batu. Jadi, setelah kami menerima laporan ini akan kita teruskan pada Polres Batu dalam hal ini Satreskrim," paparnya.
Akibat peristiwa pencurian alat pengatur suara ini pihak Masjid Al-Hikmah mengalami kerugian hingga Rp 2.5 juta.