SuaraMalang.id - Seorang pelajar putri atau siswi SMP di Kabupaten Jawa Timur diketahui merupakan dalang dari peredaran pil koplo. Sedikitnya ada 23 pelajar yang diperiksa kepolisian setempat.
Seperti diwartakan Beritajatim.com, terbongkarnya peredaran obat-obatan terlarang ini berawal dari kecurigaan seorang guru di salah satu SMP di Jember terhadap siswanya.
“Setelah dicek, didapat pil warna putih,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Patrang Inspektur Satu Joko Sudigdo.
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui jika pil koplo berasal dari salah satu siswi. Ada 16 butir pil yang diserahkan para pelajar itu kepada polisi.
Baca Juga:Retakan Tanah Ancam Rumah Warga di Jember, BPBD Gerak Cepat Turun Tangan
“Dari pengakuan siswi, dia baru kemarin membawa. Tapi ada beberapa siswa memgaku pernah mengonsumsi di luar sekolah,” kata Joko.
Berdasarkan pengakuan para siswa itu, ada satu orang pelajar yang menyuruh untuk mengedarkan pil tersebut.
“Siswi itu mengambil pil punya kakak di rumahnya di Kelurahan Tegal Gede. Jadi hanya ada satu siswi yang dibagikan kepada teman-temannya. Setelah mengamankan 16 butir dari siswa-siswi, kami melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan mengamankan 72 butir pil,” kata Joko.