Retakan Tanah Ancam Rumah Warga di Jember, BPBD Gerak Cepat Turun Tangan

Pergeseran tanah itu membahayakan penghuni rumah sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember memantau kondisi itu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Januari 2022 | 21:30 WIB
Retakan Tanah Ancam Rumah Warga di Jember, BPBD Gerak Cepat Turun Tangan
BPBD Jember meninjau rumah warga yang mengalami retakan tanah di dinding dan lantai di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Kamis (27/1/2022). [ANTARA/HO-BPBD Jember]

SuaraMalang.id - Rumah seorang warga di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbari, Kabupaten Jember diketahui mengalami retakan tanah.

Pergeseran tanah itu membahayakan penghuni rumah sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember memantau kondisi itu.

"Kami meninjau rumah warga yang mengalami retakan akibat gerakan tanah yang terjadi beberapa kali sejak Tahun 2018 di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru," kata Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo dikutip dari ANTARA, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya gerakan tanah terjadi sudah kedua kalinya, tepat di tengah rumah warga, yang mengakibatkan dinding rumah retak sekitar 0,5 hingga 3 centimeter dan panjang 70 meter pada Tahun 2018.

Baca Juga:Kecelakaan di Jalur Gumitir Jember -Banyuwangi, Mobil Xenia Jatuh ke Jurang

"Gerakan tanah tersebut diakibatkan oleh tanah yang labil dan adanya curah hujan yang tinggi, sehingga rumah warga mengalami keretakan di bagian dinding dan lantai," tuturnya.

Kemudian pada Tahun 2022 kembali terjadi gerakan tanah yang dirasakan oleh warga pada Sabtu (22/1) dan dirasakan terjadi gerakan tanah susulan yang dirasakan kembali oleh warga Desa Jambesari pada Minggu (23/1).

"Dampaknya 10 rumah mengalami keretakan pada dinding dan lantai dan tiga rumah terancam terkena longsoran dengan total sebanyak 13 KK (55 jiwa), enam balita, dan 10 lansia," katanya.

Heru mengatakan semua warga yang terdampak dan terancam retakan tanah tersebut mengungsi ke rumah kerabatnya yang aman, sehingga rumah mereka yang retak tidak dihuni karena khawatir retakan tanah semakin lebar.

"Mengingat kondisi retakan bertambah dari Tahun 2018 hingga sekarang, maka keinginan warga di Dusun Poreng, Desa Jambesari, untuk direlokasi ke tempat yang tidak mengalami tanah bergerak," ujarnya.

Baca Juga:Terkendala Aturan, BPBD Sleman Sebut Peralatan Mitigasi Bencana untuk Destana Masih Minim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini