Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'

Sosok Bagus Wantoro jadi sorotan lantaran sempat dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Bupati Hendy, pada 31 Desember 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:02 WIB
Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan keterangannya terkait heboh pelantikan ASN terpidana korupsi, Jumat (7/1/2022). [SuaraMalang.id/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Bupati Jember, Hendy Siswanto akhirnya memecat Bagus Wantoro, ASN Pemkab Jember terpidana kasus korupsi

Sebelumnya, sosok Bagus Wantoro jadi sorotan lantaran sempat dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Bupati Hendy, pada 31 Desember 2021. Pelantikan Bagus bersama puluhan ASN lain ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat menghapus jabatan eselon IV. 

“Setelah mendengar masukan dari banyak pihak termasuk aparat hukum, demi menjaga marwah Pemkab Jember, pada Kamis (6/1/2022) kemarin, saya sudah menerbitkan SK Bupati untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap saudara Ir Bagus Wantoro MM,” kata Hendy, Jumat (7/1/2022).

Bupati Hendy menegaskan, pencegahan korupsi menjadi komitmen utamanya selama memimpin Jember. Hal itu dimulai dengan perbaikan peringkat Monitoring Centre of Prevention (MCP), sebagai paramater pencegahan korupsi dari KPK. 

Baca Juga:Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS

“Pada tahun 2020, Jember menduduki peringkat ke 38 atau yang terburuk dari seluruh kabupaten atau kota di Jatim. Lalu pada 2021 akhir kemarin, skor MCP Jember pada akhir 2021 langsung di peringkat 6 se-Jawa Timur. Itu harus kita tingkatn untuk pencegahan korupsi,” tegasnya. 

Hendy menegaskan, kasus korupsi yang dilakukan Bagus Wantoro dan kawan-kawan terjadi jauh sebelum ia menjabat sebagai bupati.

“Kasusnya jauh sebelum saya menjabat, kalau tidak salah tahun 2016 (putusnnya),” tutur Hendy. 


Pemecatan Bagus Wantoro menurut Hendy karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kita melihat dari putusannya di website kan sudah ada barcode-nya, tidak mungkin dipalsu,” tegas Hendy. 

Baca Juga:Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban

Meski kasus korupsi yang membelit Bagus Wantoro terjadi pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, Hendy mengajak seluruh jajaran birokrasi di Pemkab Jember untuk mengambil pelajaran dari hal tersebut. Yakni dalam hal pencegahan korupsi. 

“Jangan main-main lagi soal korupsi. Adanya kasus tindak pidana yang dialami ASN ini harus jadi pelajaran penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegas Hendy. 

Sebagai informasi, kasus korupsi yang membelit Bagus Wantoro saat itu sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada tahun 2010. Persisnya pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal. Terdapat 7 orang tersangka dalam kasus ini, 5 diantaranya merupakan ASN Pemkab Jember dan sisanya dari kalangan swasta. 

Kasus maling uang rakyat, persisnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan untuk bantuan SMA/SMK itu mengakibatkan kerugian keuangan sekitar Rp 6 miliar lebih.


PN Tipikor Surabaya sudah memvonis bersalah terhadap seluruh terdakwa dengan hukuman yang bervariasi. Saat itu, Bagus Wantoro divonis satu tahun penjara.

Namun, semua terdakwa mengajukan banding dan kasasi. Di tingkat kasasi, majelis hakim MA justru memperberat hukuman untuk seluruh tersangka. Salah satu hakim agung yang menangani kasus ini adalah Artidjo Alkostar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak