SuaraMalang.id - Pencuri motor meresahkan Kabupaten Sampang terpaksa ditembak, lantaran berusaha kabar saat akan diamankan kepolisian setempat.
Maling spesialis sepeda motor ini diketahui berinisial S (32) warga Desa Rabesan, Kecamatan Camplong. Sepak terjangnya menggasak motor tamat sudah.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada target penangkapan tersebut lantaran berusaha kabur saat akan diamankan.
“Tersangka berusaha melarikan diri, terpaksa ditembak,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:Ulama Ketapang Sampang Terusik Kemunculan Para Waria Seksi 'Gentayangan' di Jalanan
Iptu Agung menambahkan, pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sampang. Berdasar hasil pemeriksaan, S terakhir kali nyolong motor di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sampang, dan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.