Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya

Belasan pelaku pengeroyokan pada malam Tahun Baru 2022 kemarin di Kota Malang diamankan kepolisian setempat. Total sebanyak 14 orang ditahan dalam kasus.

Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:27 WIB
Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya
Tampang para pelaku pengeroyokan malam tahun baru di Kota Malang [Foto: ANTARA]

Atas peristiwa tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1 dan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman yang diberikan adalah masing-masing tujuh tahun dan delapan tahun penjara. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?