Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya

Belasan pelaku pengeroyokan pada malam Tahun Baru 2022 kemarin di Kota Malang diamankan kepolisian setempat. Total sebanyak 14 orang ditahan dalam kasus.

Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:27 WIB
Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya
Tampang para pelaku pengeroyokan malam tahun baru di Kota Malang [Foto: ANTARA]

"Karena merasa tidak terima, FJ kemudian melakukan pemukulan kepada FA. Saat itu diketahui dua orang lain yakni LA dan AFF. Setelah itu, FA dan LA balik memukuli FJ dan menyuruhnya pergi," papar Tinton.

Namun, FJ yang tidak menerima kejadian itu kemudian kembali ke tempat kos tersebut dan menendang wajah FA. Ulah FJ itu diketahui pemuda lain FW dan AE yang kemudian mengeroyok FJ bersama-sama dengan FA.

Kejadian itu, dilerai oleh AFF dan minta FJ untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Kemudian, FJ membuat laporan polisi dan menyatakan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh beberapa orang.

"Kemudian polisi menangkap empat pelaku yang ikut terlibat dalam pengeroyokan. Tetapi kemudian FA juga melaporkan balik FJ terkait kasus yang sama," ucapnya.

Baca Juga:Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara

Berdasarkan dua laporan pada TKP di Jalan Candi Sewu tersebut, kepolisian kemudian mengamankan lima orang pemuda dan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tinton tidak menoleransi adanya tindakan kekerasan di wilayah Kota Malang.

Atas peristiwa tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 1 dan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman yang diberikan adalah masing-masing tujuh tahun dan delapan tahun penjara. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini