SuaraMalang.id - Sungai Bedadung di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) ternyata mengandung kadar fosfat (phospat) tidak wajar. Ini gegara banyaknya limbah sampah dibuang di sana.
Hasil penelitian Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation & Wetland Conservation (Ecoton) menyebutkan, air sungai tersebut kadar fosfat tidak wajar karena di atas baku mutu normalnya.
Tim Ecoton dibantu E-Healthy (environmental health community) komunitas pecinta lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember (Unej) melakukan ekspedisi sungai di Jawa Timur.
Dalam ekspedisi itu, salah satunya di Sungai Bedadung yang merupakan salah satu daerah aliran sungai (DAS) terbesar di Kabupaten Jember pada 5-7 Januari 2022.
Baca Juga:Viral Angkot Sultan Lantai Keramik, Bayar Rp 4 Ribu Dapat Fasilitas Kursi Sofa hingga CCTV
"Kadar fosfat air sungai di Indonesia harusnya tidak boleh lebih dari 0,2 ppm, namun di Sungai Bedadung di wilayah Ajung dan Mangli mencapai 0,4 ppm atau 2 kali lipat dari Baku Mutu air kelas II sesuai PP 22/2021 Tentang Penyelenggaran Lingkungan Hidup," kata peneliti Ecoton Eka Chlara Budiarti dalam rilisnya, Kamis (06/01/2022).
"Tidak hanya fosfat yang melebihi baku mutu, tetapi ada paramater lainnya yakni khlorin serta banyaknya timbunan sampah yang dinilai tidak wajar atau melebihi baku mutu," katanya menambahkan.
Dalam PP 22 Tahun 2021, lanjut dia, juga mengatur bahwa sungai harus nihil sampah di permukaan air sungai, namun di Sungai Bedadung Jember sama dengan sungai-sungai di Pulau Jawa selalu dipenuhi sampah, terutama sampah plastik.
"Sebanyak 80 persen sampah yang terapung di Sungai Bedadung adalah jenis sampah kantong plastik tak bermerek, sedangkan untuk sampah kemasan, jenis yang paling banyak dijumpai adalah bungkus makanan dan minuman," katanya.
Dalam kegiatan ekspedisi Sungai Bedadung, Tim Ecoton melakukan uji kualitas air dengan mengukur parameter fosfat, nitrat, nitrit, TDS (Total Dissolved Solid/padatan terlarut dalam air), chlorin, oksigen terlarut dalam air dan uji kandungan mikroplastik.
Baca Juga:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jember Tanam Padi hingga Pohon Pisang di Jalan Rusak
Meski ada beberapa kandungan kimia di atas baku mutu di Sungai Bedadung, masih ada hal yang di bawah baku mutu yakni kandungan nitrat, nitrit, juga TDS (total dissolved solid), sedangkan pH air sesuai dengan baku mutu yakni 6,43 mg/L dan kadar baku mutunya adalah 6 - 9 mg/L.
"Sampah plastik yang tersangkut pada pohon dan rumpun bambu lambat laun akan mengalami fragmentasi terpecah menjadi serpihan kecil yang disebut mikroplastik," kata Ketua E-Healthy Unej Achmad Ababil.
Sementara Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan pihaknya juga meneliti kandungan mikroplastik di Sungai Bedadung, sehingga peneliti telah mengambil sampel dan nantinya akan diteliti di laboratorium Ecoton.
"Kami menemukan pohon plastik di sekitar sungai, bahkan saat mengambil sampel juga ada sampah yang terapung dan banyak sampah plastik juga ditemukan di sekitar sungai," katanya.
Ia menjelaskan mikroplastik sangat berbahaya, apabila terkonsumsi oleh manusia karena dapat mempengaruhi perubahan hormon dalam tubuh manusia yakni hormon insulin, hormon reproduksi dan sifatnya karsinogen.