Pemkab Tulungagung Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2022

Tahun Baru 2022 tinggal menghitung hari. Sejumlah kebijakan larangan merayakan pesta tahun baru dibuat hampir semua daerah di Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Rabu, 29 Desember 2021 | 21:16 WIB
Pemkab Tulungagung Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2022
Ilustrasi tahun baru (Unsplash/David Ananda)

SuaraMalang.id - Tahun Baru 2022 tinggal menghitung hari. Sejumlah kebijakan larangan merayakan pesta tahun baru dibuat hampir semua daerah di Jawa Timur ( Jatim ).

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tulungagug. Daerah itu meniadakan tradisi pesta kembang api dan menutup dua lokasi yang menjadi pusat keramaian pada malam Tahun Baru 2022 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. Larangan ini untuk membatasi kerumunan warga sebagai upaya mencegah penyebaran Varian Omicron.

"GOR Lembupeteng dan taman alun-alun kota kami tutup. Akses menuju kedua lokasi ini dibatasi untuk mencegah kerumunan massa," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Saat Malam Tahun Baru, Syaratnya Wajib Bawa Bukti Vaksin

Pembatasan akses menuju alun-alun, misalnya Dishub bekerja sama dengan Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung sepakat melakukan rekayasa arus lalin.

Ia mengatakan penjagaan dan penertiban diperketat untuk mengantisipasi konvoi kendaraan maupun kerumunan massa di titik-titik yang berpotensi menjadi kerumunan orang di seputar Tulungagung, kota kecamatan maupun objek wisata.

"Untuk jalan raya nanti kita rekayasa dengan memberi pembatas di tengah agar kepadatan arus lalu lintas di pusat kota maupun beberapa titik ruas yang berpotensi terjadi kemacetan bisa diminimalkan,” ujarnya.

Tidak hanya dibatasi, akses menuju ke taman alun-alun yang merupakan jantung kota Tulungagung bakal ditutup total. “Bisa juga nanti pada puncaknya kita tutup,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan pihaknya fokus pada upaya pengurangan jumlah kendaraan yang memasuki wilayah pusat kota Tulungagung.

Baca Juga:110 Ruas Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya

"Akan kami lakukan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan dari Trenggalek menuju Kediri yang lewat Tulungagung, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Kendaraan dari Trenggalek menuju Kediri akan dialihkan mulai Pertigaan Jeta’an di Kecamatan Kauman.

Kendaraan akan diarahkan ke utara sampai Perempatan Karangrejo. Di perempatan ini pengendara dipecah 2 melewati Jembatan Jeli atau ke timur lewat Jembatan Karangrejo sampai Pertigaan Ngujang lalu menuju Utara.

Sebaliknya dari Kediri menuju Trenggalek mulai dialihkan dari Pertigaan Ngujang menuju barat sampai Perempatan Karangrejo. Lalu kendaraan diarahkan ke selatan sampai Pertigaan Jeta’an ke arah Trenggalek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini