Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pihaknya akan menggelar razia terhadap odong-odong atau kereta kelinci yang tidak sesuai standar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Desember 2021 | 20:02 WIB
Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia
Ilustrasi odong-odong dilarang di Banyuwangi. [Antara]

SuaraMalang.id - Polisi bakal meningkatkan razia odong-odong pasca kecelakaan yang mengakibatkan belasan anak terluka di Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (28/12/2021).

Seperti diketahui, wahana odong-odong kian marak di wilayah Banyuwangi. Bahkan melintasi jalan raya atau jalan-jalan utama.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pihaknya akan menggelar razia terhadap odong-odong atau kereta kelinci yang tidak sesuai standar kelayakan kendaraan.

"Jelas sebenarnya kendaraan itu tidak sesuai spesifikasi untuk penumpang. Kami akan razia," kata Kompol Fani, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:Petani Lansia Banyuwangi Diperas Tiga Polisi Gadungan, Rugi Belasan Juta Rupiah

Dijelaskannya, odong-odong tidak sesuai spesifikasi akan sangat membahayakan saat melintas di jalan raya, berbahaya bagi penumpang dan pengguna jalan yang lain.

Dinilainya, gerbong yang panjang dan mesin tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan menjadi faktor utama. Selain itu, kerangka odong-odong juga merupakan rangkaian besi yang hanya dilas, sehingga sangat tidak layak membawa penumpang.

"Makanya kita akan lihat kendaraan itu. Jauh-jauh hari kita sudah lakukan sosialisasi dan termasuk pelarangan kendaraan yang berbahaya itu," tambahnya. 

Polresta Banyuwangi mengimbau kepada pemilik odong-odong atau kendaraan sejenis, agar tidak kembali beroperasi. Karena kendaraan yang dimiliki tidak sesuai standar. 

"Kami tak bosan mengimbau agar tidak lagi beroperasi, sebelum ada korban lain. Makanya kita akan segera bertindak. Kita akan amankan jika nekat beroperasi kembali," ujarnya.

Baca Juga:Kabar Duka! Supinah, Maestro Tari Gandrung Banyuwangi Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan odong-odong di Kecamatan Gambiran, Selasa (28/12/2021). Korbannya mencapai 40 orang penumpang, mayoritas anak-anak.

Sekitar 12 anak dilaporkan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Kebanyakan korban hanya mengalami luka-luka ringan dan trauma. Para korban kecelakaan odong-odong di Banyuwangi ini, diketahui merupakan rombongan satu RT yang sedang melakukan perjalanan wisata dengan berkeliling menyusuri jalanan untuk memanfaatkan liburan sekolah anak-anaknya.

Berdasarkan keterangan Polsek Gambiran, kecelakaan terjadi akibat patahnya tuas roda odong-odong.  Selanjutnya, kendaraan tidak bisa dikendalikan dan berbelok tajam menabrak bangunan dipinggir jalan hingga Gerbong odong-odong belakang pun terbalik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini