Pembekukan Komplotan Pencuri Baterai Tower di Banyuwangi, Tiga Pelaku Ditembak

Komplotan spesialis pencuri baterai tower atau menara telekomunikasi di Kabupaten Banyuwangi tertangkap. Sebanyak empat pelaku diringkus Polresta Banyuwangi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 Desember 2021 | 22:24 WIB
Pembekukan Komplotan Pencuri Baterai Tower di Banyuwangi, Tiga Pelaku Ditembak
Komplotan Pencuri Baterai 19 Tower di Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Komplotan spesialis pencuri baterai tower atau menara telekomunikasi di Kabupaten Banyuwangi tertangkap. Sebanyak empat pelaku diringkus Polresta Banyuwangi.

Keempat maling baterai tower, yakni Susilo Darmawan (28), Wahyudi (38), Henggri Saputra (18), dan Ali Mustofa (32), seluruhnya warga Banyuwangi.

Polisi menembak tiga pelaku pencurian itu lantaran berusaha melawan saat akan diamankan.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan PT Telkomsel yang mengeluhkan baterai tower sering hilang.

Baca Juga:Angin Kencang Terjang Banyuwangi Siang Ini, Pohon Bertumbangan

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil melacak keberadaan komplotan pencurian tersebut. Karena melawan petugas saat akan ditangkap, terpaksa ditembak untuk melumpuhkan.

"Karena melawan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Nasrun,  mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Sepak terjang komplotan ini cukup licin. Terbukti sudah 19 tower telekomunikasi yang digasak mereka. Sebanyak 68 baterai telah dicuri dari belasan lokasi tersebut.

Diketahui, harga baterai tower sekitar Rp 24 juta per baterai. 

"Dengan total kerugian mencapai ratusan juta. Tindakan pencurian tower ini sangat terencana. Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang berperan memberitahu titiknya, mengawasi, membongkar, dan mengangkut. Satu pelaku mantan vendor pemasang baterai tower, sehingga dia paham betul," ujarnya.

Baca Juga:Satpol PP Banyuwangi Angkut Lapak PKL Banyuwangi, Alasannya Bandel

Pengungkapan kasus pencurian baterai tower tercatat sudah dua kali dilakukan Polresta Banyuwangi. Namun dipastikan komplotan ini berbeda dengan kasus sebelumnya.

"Kalau kita lihat dari hasil penyelidikan, ini beda jaringan sama yang kemarin kita ungkap," pungkasnya.

Keempat pelaku dijerat sesuai Pasal 363 Ayat 1 keempat dan kelima KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak