SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual di sekolah kembali terjadi di Kota Batu Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis boarding school.
Lembaga pendidikan boarding school ini di bawah pondok modern Al Izzah, Desa Sumberejo Kecamatan Batu. Ini merupakan kasus kedua kalinya setelah kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu.
Kasus ini dibenarkan Kepala Sekolah SMA Al Izzah, Adnan Yakub. Ia mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dimaksud adalah penyimpangan orientasi seksual oleh pelaku yang terjadi di kelas 10, SMA Al Izzah, Rabu (22/12/2021).
Adnan mengakui, bukan hanya pelecehan seksual, kekerasan fisik tersebut memang terjadi di SMA Al Izzah. Kekerasan fisik itu seperti pemukulan. Selain itu, juga ada catatan kasus perundungan.
Baca Juga:Dino Mall Kota Batu: Mall dengan Perpaduan Wahana Hiburan yang Menyenangkan
"Sebenarnya kasusnya terjadi pada 9 Juli 2020 lalu, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban sudah tidak disini, namun pelaku masih," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Namun Adnan menampik jika pelakunya adalah oknum guru. Ia menegaskan pelakunya merupakan murid sekolah dan telah diberi sanksi berupa pemanggilan orangtua dan pemberian surat peringatan.
"Surat peringatan itu berisi ancaman akan dikeluarkannya pelaku dari sekolah jika kembali melakukan pelanggaran serupa," katanya menambahkan.
Menyikapi kasus tersebut, Adnan tidak sepakat jika dikatakan terjadi pelecehan seksual. Ia menyebut bahwa yang terjadi pada kasus tersebut merupakan ujian terhadap kedua orangtua korban dan pelaku.
"Kami masih memberikan kesempatan pelaku untuk tetap berada di lingkungan sekolah dengan pemantauan ketat. Bahkan pelaku menunjukan perubahan dan berhasil masuk 10 besar siswa berprestasi," jelas dia.
Baca Juga:Menyelisik Temuan Yoni dan Bola Batu di Candi Songgoriti
Lebih lanjut, Adnan mengatakan dalam masalah tersebut hanya ada satu pelaku dan satu korban. "Jangan disebut kasus lah, itu hanya ujian bgai kedua orang tua korban," ungkap dia.
Sementara itu, orang tua korban menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada berwenang dan telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke lembaga di bawah naungan Pemkot Batu.
"Sudah kami serahkan secara hukum. Saya sudah tidak punya urusan lagi dengan sekolah itu setelah anak saya tidak lagi sekolah disitu (SMA Al Izzah, red)," kata dia.
Dengan pertimbangan mementingkan keselamatan anaknya, orang tua korban merasa ada kesan pembiaran terhadap pelaku. Sebab itulah korban dipindahkan sekolah.
Sementara itu, pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Bambang Budi Wiyono, berharap setelah beberapa kejadian pelecehan seksual, kekerasan fisik dan perundungan di dalam kawasan pendidikan boarding school, layak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
"Konsep boarding school itu bagus, karena menciptakan proses pendidikan bukan hanya dibangku sekolah, namun juga pendidikan diluar itu. Tentunya dengan metode tersebut, jelas ada asrama untuk siswa dan seharusnya mendapatkan perhatian khusus," kata Bambang.
Konsep boarding school, masih kata Bambang, adalah konsep mendidik perilaku yang unggul seperti konsep Ki Hajar Dewantoro dengan mengutamakan pendidikan sikap dan moral.
"Tidak salah konsep boarding school yang digunakan, tinggal bagaimana Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bisa memaksimalkan pengawasan dan pembinaan," ungkap Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) itu.
Pendidikan moral, masih kata dia, adalah hal utama yang harus diutamakan oleh pendidik boarding school, mengingat pendidikan diluar bangku sekolah tetap dijalankan.
"Para pendidik harus terdidik dahulu, harus ada pengawasan kepada kinerja pendidik utamanya boarding school," katanya menandaskan.