Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang

Remaja berusia 13 tahun tersebut telah bisa menyampaikan keterangannya kepada penyidik Polresta Malang Kota.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 November 2021 | 19:40 WIB
Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
Ilustrasi pelecehan seksual -- Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang. [pixabay/Gerd Altmann]

SuaraMalang.id - Korban pencabulan dan kekerasan anak di Kota Malang, Jawa Timur kondisinya kian membaik. Remaja berusia 13 tahun tersebut telah bisa menyampaikan keterangannya kepada penyidik.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, korban juga didampingi tim trauma healing dan juga kuasa hukum serta ibu korban.

"Terkait anak sendiri alhamdulillah kondisinya mulai membaik. Korban sudah bisa dimintai keterangan. Kebetulan dari Polresta Malang Kota ada tim trauma healing yang aktif memberi pendampingan psikis kepada korban. Sehingga korban alhamdulillah sudah bisa kita mintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Tinton, korban menuturkan kronologis yang dialami.

Baca Juga:Mensos Beri Pendampingan dan Motivasi pada Anak Korban Pelecehan di Malang

"Sementara ini apa yang sudah disampaikan korban sudah kami masukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Semua sama dengan Polresta. Nggak ada masalah. Sesuai dengan apa yang kami sampaikan di media, itulah kejadian yang sebenarnya," ujarnya.

Sementara itu, saat ini proses hukumnya masih dalam tahap satu pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Kami pemberkasan dulu tahap satu ya. Kami minta koreksi  kepada Kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya kalau bisa hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tinton.

Tinton meyakini proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan para tersangka.

"Saksi kami sudah cukup banyak. Saya tidak menghitung berapa banyak tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa itu cukup dan bisa kami lanjutkan ke proses penuntutan," ujarnya.

Baca Juga:Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah

Sebagai informasi, polisi sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan anak di bawah umur. Dua tersangka merupakan pasangan suami istri dan perannya adalah tersangka pelecehan seksual atau pencabulan dan tersangka pengeroyokan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk para pejabat lantaran video yang merekam penganiayaan korban sempat viral di media sosial.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak