Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah

Pemerintah Kota Malang berkomitmen mengawal korban pencabulan serta penganiayaan yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 November 2021 | 09:02 WIB
Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
Ilustrasi pendidikan untuk anak korban pencabulan di Malang. [Unsplash/Kelly Sikkema]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang berkomitmen mengawal korban pencabulan serta penganiayaan yang masih berstatus pelajar sekolah dasar. Terutama memberikan jaminan pendidikan bagi korban.

Korban diketahui merupakan siswi kelas 6 SD itu selama ini hidup di panti asuhan. Pemkot Malang akan memberikan rekomendasi sekolah yang dibutuhkan korban untuk melanjutkan pendidikannya.

"Terserah dia mau yang milih juga boleh. Kita siapkan semua. Kami jamin semua pembelajarannya. Buku-buku kita siapkan semua," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengutip dari TIMES Indonesia jejaring media Suara.com, Senin (29/11/2021).

Suwarjana menambahkan, seluruh biaya sekolah bagi korban gratis, termasuk fasilitas  lainnya seperti seragam hingga buku.

Baca Juga:Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi

"Kita masukan di sekolah negeri, kan gratis semua. Cuma kalau seragam, kita siapkan untuk seragam umum, seperti kalau SD itu seragam merah putih, kalau SMP kan putih biru, termasuk seragam pramuka kita tanggung. Tapi yang tidak itu untuk seragam olahraga, kan setiap sekolah ada almamater masing-masing. Tapi saya yakin sekolah juga memberik kebebasan nanti," jelasnya.

Meski jaminan pendidikan yang diperoleh melalui Pemkot Malang hingga jenjang SMP, Suwarjana juga memastikan bakal ada jaminan pendidikan korban hingga jenjang SMA.

"Kewenangan kami sampai SMP. Kalau SMA saya yakin provinsi pun juga pasti sama (memberi jaminan)," ungkapnya.

Seperti diberitakan, remaja putri di Kota Malang mengalami penganiayaan oleh sejumlah temannya yang juga masih di bawah umur. Penganiayaan itu akibat siswi SD itu menjadi korban pencabulan.

Polresta Malang Kota telah menetapkan 7 tersangka akibat kasus tersebut. Sejumlah 6 diantaranya resmi ditahan.

Baca Juga:Jangan Spill di Medsos, Ini Cara Tepat Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini