Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini

Vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap dosen Unej (Universitas Jember) nonaktif akibat kasus pencabulan diapresiasi aktivis Jember.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 November 2021 | 20:41 WIB
Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini
Dosen Unej nonaktif berinisial RH saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Adi Permana]

Namun, pada peristiwa kedua, korban secara diam-diam merekam perbincangan pelaku melalui ponselnya. 

Rekaman suara itu pula yang kemudian menjadi bukti awal terbongkarnya kasus ini. Jaksa menggunakan dua dakwaan, yakni kekeraan seksual dan pencabulan untuk menjerat terdakwa RH.

Majelis hakim kemudian menggunakan dakwaan pencabulan karena memiliki cakupan yang lebih luas (terutama dalam hal alat bukti).

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga:Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini