Sengkarut Bisnis Apartemen Malang City Point, Pengelola Dinyatakan Pailit

Penyebabnya, pengelola apartemen PT Graha Mapan Lestari (GML) sebagai pengembang MCP dinyatakan pailit oleh kreditor utama PT GML, PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 18 November 2021 | 13:21 WIB
Sengkarut Bisnis Apartemen Malang City Point, Pengelola Dinyatakan Pailit
Perwakilan pemilik properti Malang City Point, Eva Salman (kanan), Totok Herianto dan Novie Ang di depan hotel di kawasan MCP, Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Terpisah, pihak PT GML enggan memberikan statemen resmi terkait suara dari pemilik apartemen di MCP. Pertemuan pun sebenarnya dilakukan. Namun salah satu petugas MCP menyebut itu forum tertutup.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini