SuaraMalang.id - Seiiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Malang Raya, permohonan pengajuan pembuatan paspor kini semakin meningkat.
Ini berdasar data pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang. Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Ia mengatakan, "Kenaikan terjadi sejak tiga minggu hingga satu bulan lalu. Untuk kuota, total 100 permohonan per hari."
Ramdhani menjelaskan, mereka menyiapkan kuota sebanyak 25 paspor per hari, ditambah Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Batu sebanyak 25 paspor per hari, dan 50 kuota lainnya di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Baca Juga:Protes Jalan Berlubang, Warga Singosari Malang Tanam Belasan Pohon Pisang
Menurut dia, permintaan permohonan paspor di sana sudah meningkat, tercatat dari kuota yang disiapkan sebanyak 25 paspor per hari, ada permintaan sebanyak 50 paspor per hari.
"Kuota kami ada 25 paspor per hari, itu sudah melonjak jadi kurang lebih 50 permintaan per hari," ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tercatat tingginya permintaan permohonan paspor itu paling banyak akan dipergunakan untuk keperluan wisata yang mencapai 69 persen dari total permintaan.
Kemudian untuk umroh sebesar 13 persen, belajar sembilan persen, bekerja formal enam persen, tenaga kerja Indonesia dua persen dan satu persen untuk keperluan berobat di luar negeri.
Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, peningkatan permohonan pembuatan paspor tersebut juga berseiring dengan melandainya kasus konfirmasi Covid-19 dan dibukanya sejumlah negara tujuan bagi wisatawan.
Baca Juga:Pemkab Malang Gunakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Lansia
Dengan tingginya permintaan permohonan pembuatan paspor tersebut, dia berkata, "Kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk meminta tambahan kuota. Namun, masih menunggu persetujuan."
Rencananya, kuota permohonan paspor per hari tersebut akan ditambah berkisar antara 10-25 paspor per hari. Namun, keputusan terkait penambahan kuota itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara untuk meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah menerapkan skema permohonan paspor secara online. Hal itu untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.