Ketika tidak bisa dipergunakannya tanah bengkok untuk pembangunan rumah tinggal korban terdampak, wali kota balik bertanya. “Jare sopo (Kata siapa) gak bisa?,” ujarnya.
Ia mengatakan belum tahu kenapa ada penolakan warga terkait pendirian rumah relokasi d itanah bengkok desa.
“Saya belum dengar itu, Insya Allah tidak ada penolakan,” ujar Dra Hj Dewanti.
Baca Juga:Menteri PUPR Minta Warga Terdampak Banjir Bandang Kota Batu Direlokasi