SuaraMalang.id - Sebanyak 14 orang diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Djatiroto Lumajang Jawa Timur.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemasangan six roll Milldi PTPN XI itu terjadi pada periode tahun 2015-2016. Ada sejumlah pejabat PTPN XI yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Seperti dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Para saksi yang periksa yakni; Mulyono (Kepala Urusan Sertifikasi Divisi Pengolahan PTPN XI), Sugeng Juantoro Wiji Utomo (Karyawan PTPN XI, Driver), dan Flora Puji Lestari (Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika).
Seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, sejumlah nama lain yakni Handy Ermawan (Karyawan PTPN XI, Bagian Perpajakan), serta Binardi Soenarto (Kepala Urusan Teknik PTPN XI Tahun 2015).
Baca Juga:Labfor Polda Jatim Teliti Sampel Hasil Produksi Narkoba Lumajang
Pemeriksaan juga dilakukan pada Ninik Utari (Pensiunan Karyawan PTPN XI), Catur Budi Putranto (Mantan Manager Tehnik / Instalasi PG, Djatiroto tahun 2016), dan Aries Budianto (Project Manager PT. Wahyu Daya Mandiri 2015 s.d Sekarang).
Ali menambahkan, penyidik juga memanggil Kurniawan Eko Saputro (Kepala Seksi Mekanik Gilingan PG Djatiroto periode tahun 2010 s.d 2017),Agus Widodo Pracahyo (Mantan Asisten Manager Tehnik PG. Djatiroto tahun 2016).
Berikutnya Yosep Soepandi (Asisten Manager Pengolahan PG. Djatiroto tahun 2016), Suwito (Kasi Energi / Kasi Tehnik Turbin PG. Djatiroto tahun 2016), Sutarno (Staff Divisi Tehnik PTPN XI, Tahun 2015/2016), dan Winarsono (Manager QC PG. Djatiroto tahun 2016).
Ali tidak menjelaskan kaitan para saksi dalam kasus ini. Hingga saat ini pun KPK belum mau mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Pemeriksaan dilakukan di BPKP Prov. Jawa Timur," ujar Ali singkat.