SuaraMalang.id - Laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur meneliti sampel hasil produksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Lumajang.
Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim, AKBP Imam Mukti mengatakan, uji lab dilakukan untuk mengetahui kualitas narkoba.
"Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu itu, kami akan meneliti lebih dalam di Laboratorium Forensik Polda Jatim," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (23/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang menangkap GY (47) di rumah salah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang yang disinyalir digunakan memproduksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga:Selundupkan 3,2 Kg Sabu, ARP Terancam Hukuman Mati
"Dari pemeriksaan sementara kami dapatkan sudah banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu-sabu seperti adanya aseton dan soda api," tuturnya.
Imam mengatakan pelaku memproduksi sabu-sabu menggunakan metode shake and bake tersebut tergolong sangat berani karena risikonya sangat tinggi.
"Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode 'shake and bake' di Lumajang yang merupakan satu satunya di Jawa Timur," katanya.
Dalam metode itu, lanjut dia, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu-sabu di satu wadah, kemudian dikocok . Metode tersebut belum pernah dijumpai dalam kasus lain.
"Rata-rata pembuat sabu-sabu tidak menggunakan metode itu karena sangat riskan. Risikonya sangat berbahaya bisa menimbulkan ledakan akibat reaksi termokimia," ujarnya.
Baca Juga:Nelayan di Muara Badak Diciduk Polisi, Ketangkapan Miliki 0,36 Gram Sabu
Jadi setelah bahan-bahan kimia dicampur dalam satu wadah kemudian dikocok dan selanjutnya tinggal proses pengkristalan untuk mendapatkan sabu-sabu, ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku GY sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut.
Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
"Hasil pemeriksaan kami berkembang ketiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika," katanya. (Antara)