Viral Peragaan Busana Dihadiri Sutiaji dan Ivan Gunawan Dibubarkan, Ini Kata Polisi Malang

Kegiatan peragaan busana Malang Fashion Week 2021 dikabarkan telah melanggar prokes dan dilakukan pembubaran oleh polisi.

Muhammad Taufiq
Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:59 WIB
Viral Peragaan Busana Dihadiri Sutiaji dan Ivan Gunawan Dibubarkan, Ini Kata Polisi Malang
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan [SuaraJatim/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Kegiatan peragaan busana Malang Fashion Week 2021 dikabarkan telah melanggar prokes dan dilakukan pembubaran oleh polisi.

Kabar pembubaran ajang peragaan busana yang berada di Transmart MX Mall, Jumat (22/10/2021) lalu itu beredar di media sosial.

Bahkan dalam acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji dan terdapat bintang tamu Ivan Gunawan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan polisi tidak melakukan pembubaran.

Baca Juga:Setelah Malang, Giliran Bengkulu Diguncang Gempa Berkekuatan 5,4

Polisi pada malam itu hanya melakukan patroli rutin setiap kami dan melakukan imbauan pada acara tersebut.

"Jadi kami jelaskan itu bukan pembubaran. Kami hanya melakukan imbauan dalam patroli rutin Power On Hand namanya. Jadi setiap malam kami selama pandemi Covid-19 ini kami patroli dan juga lakukan imbauan untuk menjaga prokes di setiap kegiatan masyarakat dan juga di acara kemarin di salah satu mall itu," katanya saat dkonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Supiyan melanjutkan, memang dalam acara tersebut waktunya melebihi aturan yang ada, yakni berlangsung melebihi pukul 21.00 WIB

Polisi, lanjut dia, langsung berkoordinasi dengan pihak panitia dan datang ke lokasi.

"Harusnya jam 21.00 berakhir karena molornya pembukaannya agak molor. Pihak panitia meminta toleransi sampai 21.30. Jadi sesuai dengan instruksi Mabes Polri kami lakukan imbauan untuk jaga jarak dan juga prokes," kata dia.

Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Hoaks, Gus Idris Akhirnya Ditahan

Sementara itu, Supiyan menjelaskan, kegiatan itu telah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dalam hal ini Pemkot Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini