SuaraMalang.id - Polresta Yogyakarta ambil alih kasus perusakan bus Arema FC. Orang tua dari terduga pelaku berinisial YS (15) telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, pihaknya telah mengambil alih kasus yang semula ditangani Kepolisian Sektor Gondokusuman itu.
"Kemarin dari perkaranya di Polsek Gondokusuman kami tarik ke polresta," ujar Andhyka mengutip dari Antara, Sabtu (23/10/2021).
Polresta Yogyakarta, lanjut dia, telah memanggil orang tua YS. Sebab terduga pelaku masih di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca Juga:Lanjutan Insiden Perusakan Bus Arema FC, Polresta Yogyakarta Panggil Orang Tua Pelaku
"Tadi pagi kami lakukan pemeriksaan dengan didampingi LPA (Lembaga Perlindungan Anak) sama orang tuanya juga sudah kami panggil," sambungnya.
Kendati pihak manajemen Arema FC sepakat mengakhiri kasus itu, menurut Andhyka, proses hukum yang telah bergulir di Polresta Yogyakarta itu tetap berlanjut.
"Namanya proses hukum tetap kami laksanakan," katanya.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Yogyakarta masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.
"Pemeriksaan masih belum selesai. Kami kembangkan dahulu pemeriksaanya. Pengakuannya kan mereka datang pakai truk, lebih dari lima oranglah," katanya.
Baca Juga:Arema FC Serahkan Pelaku Perusakan Bus Kepada Polisi dan Persebaya untuk Dibina
Sebelumnya, bus milik klub sepak bola asal Malang, Arema FC, yang sedang diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dirusak sekelompok orang pada hari Rabu (20/10) pukul 22.45 WIB.
Akibatnya, bus mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan kaca spion. Bus dalam keadaan kosong karena pemain tengah beristirahat di dalam hotel.
Polisi kemudian menangkap salah satu terduga pelaku beserta sejumlah benda yang diduga dipakai dalam aksi perusakan, antara lain jumper warna, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme. (Antara)