Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK

Terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 06:05 WIB
Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK
Ilustrasi KPK. [kpk.go.id]

SuaraMalang.id - Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Achmad Rifai dipanggil KPK terkait perkara dugaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya Hasan Aminuddin.

"Hari ini Jumat (15/10/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Ia merinci, saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan selain Achmad Rifai alias Haji Rifai selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, yakni Alwi selaku swasta; Suharto selaku PNS; I Ketut Kariana selaku notaris; 

Kemudian, Toto Hariyanto selaku PNS; Hari Pur Sulistiono selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo; Wahid Noor Azis selaku Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pemkab Probolinggo; Saiful Hidayat selaku Kabid Bina Usaha Perikanan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:KPK Periksa Penjual Sarung Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo dan Hasan Aminudin

 
Selanjutnya, Mahbub Zunaidi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Probolinggo; Bambang Suprayitno selaku Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemkab Probolinggo; Didik Tulus Prasetyo selaku Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemkab Probolinggo.

Lalu, Suryana Nuring P selaku Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo; Abdul Halim selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo; Hayu Kinanthi Sekar Maharani selaku mahasiswa; dan Nanik Melani selaku swasta.

Sebelumnya pada Kamis (14/10), penyidik memanggil 16 orang saksi, salah satunya adalah Dwi Agus Hariyanto selaku Wakabid Politik PDIP Probolinggo dan beberapa pejabat Pemkab Probolinggo lainnya.

Pada 30 Agustus 2021 lalu, KPK RI telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa dan menetapkan 22 orang tersangka.

Baca Juga:Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini