SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan mengusulkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk bisa uji coba masuk ke mall layaknya di Kota Surabaya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan usulan tersebut bakal disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ke pemerintah pusat.
"Saya perintahkan ke Pak Sek uji coba di Surabaya. Tapi harus pamit ke kementrian. Kirim surat ke kementrian," kata Sutiaji, Kamis (14/10/2021).
Sutiaji menjelaskan, alasan uji coba tersebut dikarenakan usulan pelonggaran dari pengelola mall dan kafe. Terlebih saat ini Kota Malang jika terlepas aturan aglomerasi wilayah berada di level 1 PPKM.
Baca Juga:Tega! Bayi Baru Lahir Diduga Dibuang di Jalan, Ada Bekas Cekikan
"Kami kumpul itu jangan sampai terpengaruh sama leveling. Level 1 tetap waspada. Dan tadi dikumpulkan apasih masukan-masukan dari pengelola mal kafe tadi banyak usulan pelonggaran termasuk anak usia 12 tahun," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, arahan dari pemerintah pusat itu diperlukan saat uji coba.
"Gimana caranya relaksasi ada pelonggaran-pelonggaran sedikit tapi pengetatan tadi kami pakai prokes," imbuhnya.
Sementara itu uji coba mall untuk anak di bawah 12 tahun ini tidak diikuti dengan pembukaan taman-taman di Kota Malang.
Sutiaji menjelaskan, untuk masalah taman tidak bisa dibuka karena tidak ada penanggung jawab yang jelas seperti mall.
Baca Juga:Meskipun Muslimah, Krisdayanti Bantu Renovasi Gereja di Malang: Izin Allah...
"Karena penanggung jawab itu siapa kalau taman. Kalau mall di tempat wisata kan ada one get-nya. Kalau di wisata kan gak ada," tutur dia.
Alumnus UIM Malang itu khawatir, jika taman dibuka untuk masyarakat ditakutkan akan ada kerumunan dari pengunjung.
"Jadi dikhawatirkan nanti terjadi kerumunan yang sehingga kita belum berani buka secara frontal," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander