SuaraMalang.id - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko, mengatakan sepanjang tahun ini ada sekitar 159 janda baru.
Angka ini hasil dari pendataan sejak Januari 2021. Para janda ini disebut sebagai perempuan kepala keluarga (pekka), dan membutuhkan intervensi pemerintah.
Menurut Suprihandoko, ada ancaman kemiskinan terhadap para janda yang ditinggal pergi suami dan masih memiliki tanggungjawab membesarkan anak-anak mereka setelah perpisahan itu.
"Ini harus jadi perhatian kita semua. Kemarin kami turunkan tim untuk menangkap sinyal di lapangan kira-kira yang dibutuhkan apa agar perempuan ini betul-betul berdaya dan punya kegiatan ekonomi produktif yang menunjang ekonomi keluarga," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Eks Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jember
"Kita bisa bayangkan, dengan suami saja belum tentu cukup, apalagi itu perempuan sendirian dengan anak-anaknya," katanya menegaskan.
Ia melanjutkan, penelantaran terhadap anak-anak sehingga tidak terlindungi dengan baik karena tidak didukung perekonomian yang cukup.
"Ini tanggung jawab kami untuk melatih perempuan kepala keluarga sesuai dengan kesukaan mereka. Kami upayakan mereka mendapat sumber kehidupan untuk menunjang perekonomian," ujarnya.
DP3AKB bisa melatih mereka secara mandiri, atau bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun BLK (Balai Latihan Kerja) dan pihak swasta.
"Sementara anak-anaknya kami upayakan mendapat hak dan perlindungan serta pendidikan, sebagaimana yang kami perjuangkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak," kata Suprihandoko.
Baca Juga:Menyelamatkan Puluhan Ribu Janda di Jember Agar Tidak Hidup Miskin
DP3AKB berusaha keras agar para janda itu tidak jatuh miskin. "Karena kemiskinan di Kabupaten Jember ini menakutkan. Ini perlu kita support agar kemiskinan berkurang," kata Suprihandoko.
Saat ini, kursus menjahit untuk para perempuan kepala keluarga sudah berjalan baik. Dari nol skill tidak punya keterampilan, setelah dilatih dan difasilitasi, yang awalnya satu kelompok punya satu mesin jahit, sekarang punya sendiri-sendiri.
Penghasilan mereka juga variatif antara Rp 2-3 juta per bulan tanpa perlu keluar rumah. Ada 20 orang dalam satu kelompok, salah satunya di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji.
Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D DPRD Jember dari Gerindra, mengatakan penanganan perempuan kepala keluarga ini perlu disinergikan dengan penanganan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
"Saya ingin tahu apakah (mereka menjadi janda) karena pernikahan dini atau faktor lain. Ini tugas DP3AKB untuk mengedukasi," katanya.
"Korban pandemi ini luar biasa. Ada salah satu yayasan di Kecamatan Mayang mengeluh kepada saya, pernikahan dini banyak. Ini dampak pandemi dan ini riil terjadi, sangat memukul kita semua. Itulah kenapa kami dorong agar (ada tambahan anggaran) Rp 500 juta, karena ini menyangkut angka kematian ibu dan angka kematian bayi," ujarnya.
Suprihandoko mengatakan, para perempuan itu menjanda karena banyak faktor, antara lain ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, persiapan berkeluarga yang kurang baik, pernikahan dini, dan lain-lain.
"Kami akan menyiapkan program kolaborasi karena pencegahan perkawinan anak sangat penting di Jember, dan ini harus massif dengan semua pihak. Tidak bisa kalau tidak bekerjasama dengan kiai," katanya.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 kali ini, DP3AKB Jember tidak akan mengajukan tambahan anggaran kegiatan karena tahun anggaran akan berakhir.
"Tapi kalau kami ditambahi, kami bersedia maksimal Rp 200 juta. Nanti kami buat event dengan berkolaborasi dengan masyarakat," kata Suprihandoko.
"Jika memang disetujui ada tambahan anggaran Rp 200-300 juta untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak, kami upayakan untuk membentuk desa layak anak. Jadi anak-anak biar tergabung dalam forum resmi," katanya menegaskan.