SuaraMalang.id - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko, mengatakan sepanjang tahun ini ada sekitar 159 janda baru.
Angka ini hasil dari pendataan sejak Januari 2021. Para janda ini disebut sebagai perempuan kepala keluarga (pekka), dan membutuhkan intervensi pemerintah.
Menurut Suprihandoko, ada ancaman kemiskinan terhadap para janda yang ditinggal pergi suami dan masih memiliki tanggungjawab membesarkan anak-anak mereka setelah perpisahan itu.
"Ini harus jadi perhatian kita semua. Kemarin kami turunkan tim untuk menangkap sinyal di lapangan kira-kira yang dibutuhkan apa agar perempuan ini betul-betul berdaya dan punya kegiatan ekonomi produktif yang menunjang ekonomi keluarga," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Eks Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jember
"Kita bisa bayangkan, dengan suami saja belum tentu cukup, apalagi itu perempuan sendirian dengan anak-anaknya," katanya menegaskan.
Ia melanjutkan, penelantaran terhadap anak-anak sehingga tidak terlindungi dengan baik karena tidak didukung perekonomian yang cukup.
"Ini tanggung jawab kami untuk melatih perempuan kepala keluarga sesuai dengan kesukaan mereka. Kami upayakan mereka mendapat sumber kehidupan untuk menunjang perekonomian," ujarnya.
DP3AKB bisa melatih mereka secara mandiri, atau bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun BLK (Balai Latihan Kerja) dan pihak swasta.
"Sementara anak-anaknya kami upayakan mendapat hak dan perlindungan serta pendidikan, sebagaimana yang kami perjuangkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak," kata Suprihandoko.
Baca Juga:Menyelamatkan Puluhan Ribu Janda di Jember Agar Tidak Hidup Miskin
DP3AKB berusaha keras agar para janda itu tidak jatuh miskin. "Karena kemiskinan di Kabupaten Jember ini menakutkan. Ini perlu kita support agar kemiskinan berkurang," kata Suprihandoko.
- 1
- 2