Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat bupati nonaktif Probolinggo Puput Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:19 WIB
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. [tangkapan layar]

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat bupati nonaktif Probolinggo Puput Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bukan hanya Puput, suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang juga bekas anggota DPR RI itu juga jadi tersangka kasus serupa. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, Selasa (12/10/2021).

"Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik (KPK) melakukan pengembangan perkara kasus untuk tersangka PTS dan HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU," ujarnya.

Pengumpulan alat bukti untuk penembangan perkara dimaksud, lanjutnya saat ini telah dilakukan diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbutan para tersangka.

Baca Juga:KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Pemeriksaan tim penyidik KPK dilakukan di Mapolresta Probolinggo terhadap 11 saksi, Senin (11/10/2021) berikut daftarnya, seperti dikutip dari suara.com:

  1. Hendro Purnomo (perangkat desa)
  2. Sugito (mantan Camat Kraksaan-saat ini anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Nasdem,
  3. Hapsoro Widyonondo Sigid, SH (notaris),
  4. Pudjo Witjaksono (swasta),
  5. 5.Doddy Nur Baskoro (Kadis Tenaga Kerja)
  6. Sugeng Wiyanto (Kadis Poraparbud),
  7. Soeparwiyono (Sekretaris Daerah),
  8. Winata Leo Chandra (Honorer Dinas PUPR),
  9. Hudan Syarifuddin (Kepala BKD),
  10. Dedy Isfandi (Kepala Diskanla)
  11. Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan).

Sebelumnya, pada Sabtu (09/10/2021) tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi lain:

1. Nunik (wiraswasta), 2. Miske (PNS), 3. Meliana Dita (PNS), 4. El Shinta N (PNS), 5. Winda Permata (PNS), dan 6. Tutug Edi Utomo (Inspektur Pemkab Probolinggo).

KPK RI mengkonfirmasi seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan HA.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan penjabat kades di Probolinggo.

Baca Juga:Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya, meliputi ASN dan camat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak