Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat bupati nonaktif Probolinggo Puput Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:19 WIB
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. [tangkapan layar]

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat bupati nonaktif Probolinggo Puput Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bukan hanya Puput, suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang juga bekas anggota DPR RI itu juga jadi tersangka kasus serupa. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, Selasa (12/10/2021).

"Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik (KPK) melakukan pengembangan perkara kasus untuk tersangka PTS dan HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU," ujarnya.

Pengumpulan alat bukti untuk penembangan perkara dimaksud, lanjutnya saat ini telah dilakukan diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbutan para tersangka.

Baca Juga:KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana

Pemeriksaan tim penyidik KPK dilakukan di Mapolresta Probolinggo terhadap 11 saksi, Senin (11/10/2021) berikut daftarnya, seperti dikutip dari suara.com:

  1. Hendro Purnomo (perangkat desa)
  2. Sugito (mantan Camat Kraksaan-saat ini anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Partai Nasdem,
  3. Hapsoro Widyonondo Sigid, SH (notaris),
  4. Pudjo Witjaksono (swasta),
  5. 5.Doddy Nur Baskoro (Kadis Tenaga Kerja)
  6. Sugeng Wiyanto (Kadis Poraparbud),
  7. Soeparwiyono (Sekretaris Daerah),
  8. Winata Leo Chandra (Honorer Dinas PUPR),
  9. Hudan Syarifuddin (Kepala BKD),
  10. Dedy Isfandi (Kepala Diskanla)
  11. Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan).

Sebelumnya, pada Sabtu (09/10/2021) tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi lain:

1. Nunik (wiraswasta), 2. Miske (PNS), 3. Meliana Dita (PNS), 4. El Shinta N (PNS), 5. Winda Permata (PNS), dan 6. Tutug Edi Utomo (Inspektur Pemkab Probolinggo).

KPK RI mengkonfirmasi seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan HA.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan penjabat kades di Probolinggo.

Baca Juga:Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya, meliputi ASN dan camat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini