Sementara, tersangka Bagus Bayu Harahap saat dikonfirmasi mengaku, sudah empat bulan menjalankan aksinya.
"Saya mengambil sesuai isi tas, antara 5 atau 6 buah. Saya jual semua, dengan harga Rp 600 ribu," Akunya.
Tersangka mengaku sangat menyesal. Dihadapan polisi, Bagus menjawab sembari meneteskan air mata.
"Saya sangat menyesal mas, saya tidak ngambil semuanya. Selebihnya, saya tidak tahu," tuturnya.
Baca Juga:Ealah! Ketika yang Lain Turun, Jember Malah Naik Level 3 PPKM
Kontributor : Adi Permana