SuaraMalang.id - Tempat wisata Gunung Bromo kembali ditutup, Selasa (5/10/2021). Pengelola siapkan mekanisme pengembalian uang tiket dan penjadwalan ulang (reschedule).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tenggara Semeru, Novita Kusuma Wardani menjelaskan, penutupan kembali itu setelah empat daerah di kawasan TNBTS berada di level III PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Indmendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Empat daerah itu adalah empat daerah, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
"Kami tutup sampai tanggal waktu yang belum ditentukan," kata dia, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:Sebulan Dibuka Tak Ada Klaster, Tapi Kawasan Bromo Ditutup Lagi Bagi Wisatawan
Sementara itu, Novita juga menambahkan, selama pembukaan Gunung Bromo selama satu bulan terdapat 7.904 wisatawan dengan rincian wisatawan lokal sejumlah 7.878 dan 26 wisatawan manca negara.
"Kemudian total penghasilan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mencapai Rp 283.478.500," kata dia.
Novita juga menjelaskan, jika ada pengunjung yang sudah memesan perjalanan ke Gunung Bromo setelah tanggal 5 Oktober 2021 ini bisa meminta pengajuan untuk mengatur ulang jadwal pemberangkatan.
"Bagi yang sudah membeli tiket kami siapkan mekanisme reschedule atau pengembalian uang," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 5 Oktober Akibat PPKM Level 3