Maling Motor Bawa Senjata Air Soft Gun, Didor Polisi Langsung Ambruk

Polisi terpaksa menembak satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Malang.

Muhammad Taufiq
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:04 WIB
Maling Motor Bawa Senjata Air Soft Gun, Didor Polisi Langsung Ambruk
Dua pelaku curanmor MB (41) menggunakan alat bantu jalan dan ZA (20) berjalan dijaga oleh polisi dengan senjata laras panjang, Senin (4/10/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Polisi terpaksa menembak satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Malang.

Pelaku yang ditembak adalah MB (41) warga Jember. Sementara ZA warga Lumajang tidak tertembak. MB terpaksa ditembak karena sempat mengancam anggota polisi dengan senjata air soft gun FN.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pelaku membawa senjata api air soft gun saat digerebek.

"Waktu digrebek di daerah Jalan Raya Singosari pelaku mengeluarkan senjatannya hampir menembakkan ke anggota kami, dengan sigap anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur, terkena di kaki salah satu pelaku," katanya, Senin (04/10/2021).

Baca Juga:Catat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Malang BulanOktober

Pelaku pun langsung pincang. Polisi, lanjut Tinton, mengamankan barang bukti curiannya.

Sebelum ditembak, polisi sempat mengejar pelaku dari Kelurahan Ketawanggede Kacamatan Lowokwaru Kota Malang. Kejadiannya adalah tangga 9 September 2021 lalu.

"Dan kami rilis saat ini karena kami mencoba mengembangkan pelakunya. Dan kami mendapatkan tiga TKP di Malang, yakni di Ketawanggede, Lowokwaru dan Kecamatan Sukun dan Kedungkandang," kata dia.

Air soft gun itu sendiri, lanjut Tinton, didapat MB dari salah satu temannya. Polisi hingga kini masih mendalami siapa penyedia senjata itu.

"Air soft gun di dapat dari temannya masih kami dalami membeli senjata-senjata ini," kata dia.

Baca Juga:Polresta Malang Kota Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor Bersenjata Api

Dengan beraksi di tiga TKP itu, MB dan ZA mampu mencuri empat sepeda motor.

"Dan dijual di Jember dan Lumajang," tutur dia.

Sementara itu, MB mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga jika tertangkap polisi.

"Ya untuk menakut-nakuti jika ada polisi begitu," tutup dia.

Atas perbuatannya, MB dan ZA terancam hukuman enam tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini