Lima Kabupaten di Jawa Timur Terpilih Jadi Percontohan Program Pengentasan Kemiskinan

Sebanyak lima kabupaten di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur jadi percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 September 2021 | 08:00 WIB
Lima Kabupaten di Jawa Timur Terpilih Jadi Percontohan Program Pengentasan Kemiskinan
Ilustrasi program pengentasan kemiskinan di Jatim. [pixabay]

SuaraMalang.id - Sebanyak lima kabupaten di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur jadi percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kelima kabupaten, yaitu Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan menjadi percontohan 

“Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, Pemprov fokus pada tiga strategi program, yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya mengutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).

Pemilihan lima kabupaten tersebut disampaikan Wakil Presiden sekaligus Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) K.H. Ma’ruf Amin dalam Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama gubernur dan bupati/wali kota dari tujuh provinsi yang menjadi percontohan program secara virtual.

Baca Juga:MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron , Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta Kepala Bappeda dari lima kabupaten.

Program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan program dari pemerintah pusat, yakni pada tahap I tahun 2021 ini ada tujuh provinsi yang ditunjuk, masing-masing Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kemiskinan ekstrem Jatim tahun 2021 mencapai angka 4,4 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 1.746.990 jiwa. Jumlah ini 38,20 persen dari jumlah penduduk miskin Jatim.

Berdasarkan data Susenas Maret 2020 dan Maret 2021, persentase penduduk miskin ekstrem Jatim pada tahun 2020 sebesar 4,5 persen , kemudian di tahun 2021 sebesar 4,4 persen.

Kemudian, persentase penduduk miskin Jatim pada tahun 2020 sebesar 11,09 persen, kemudian di tahun 2021 sebesar 11,40 persen.

Baca Juga:Pemutakhiran Data Kemiskinan, Mensos Apresiasi Kepala Daerah yang Berinisiatif Cepat

Berikutnya, jumlah penduduk miskin ekstrem Jatim tahun 2020 sebanyak 1.812.210 orang (Nasional 10,54 juta orang), lalu tahun 2021 sebesar 1.746.990 orang (Nasional 10,86 juta orang).

Sedangkan, jumlah penduduk miskin Jatim tahun 2020 sebanyak 4.419.100 orang (Nasional 26,42 juta orang), kemudian tahun 2021 sebanyak 4.572.730 orang (Nasional 27,54 juta orang).

Sementara itu, dalam arahannya Wakil Presiden Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.

Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDG’s) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.

“Namun, Bapak Presiden menugaskan semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu, penanganan kemiskinan ekstrem ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya,” kata Wapres. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini