SuaraMalang.id - Bola panas kasus dugaan pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di Banyuwangi, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, disinyalir ada penambahkan korban akibat praktik sunat bantuan sosial tersebut.
Hal itu terungkap berdasar hasil pertemuan MPC Pemuda Pancasila dan DPC Projo audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (28/9/2021).
Hadir dalam pertemuan, Kasie Intel Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto dan Kasie Pidsus Kejari Banyuwangi, I Gede Eka Sumahendra, SH, beserta jajaran.
“Kami menemukan korban baru dalam kasus pemotongan bansos BPUM, dan salah satu transaksi dilakukan di wilayah Banyuwangi Kota,” kata Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa.
Baca Juga:Harga Telur Merosot, Peternak di Kabupaten Banyuwangi Diambang Kebangkrutan
Selain melaporkan adanya temuan korban baru yang siap menjadi Justice Collaborator. Pihaknya juga menyampaikan potensi keterlibatan oknum-oknum dalam kasus yang dinilai menghambat percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Pihak Kejari Banyuwangi, menyambut baik laporan. Bahkan diharapkan MPC Pemuda Pancasila dan DPC Projo, bisa membantu mengurai kasus ‘Sunatan Massal’ bansos BPUM atau BLT UMKM.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemuda Pancasila dan Projo dalam penanganan kasus pemotongan bansos BPUM ini,” ucap Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi, melalui Kasie Pidsus, I Gede Eka Sumahendra, SH.
Disebutkan, saat ini Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. Sejumlah barang bukti berupa bukti transfer juga telah dikantongi. Dengan semangat penegakan supremasi hukum, dia berharap bantuan serta dukungan dari MPC Pemuda Pancasila dan DPC Projo Banyuwangi. Serta seluruh elemen masyarakat Bumi Blambangan. Demi mengungkap para aktor dalam kasus pemotongan BPUM atau BLT UMKM.
“Kami berharap bisa mengungkap tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Intel Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto.
Baca Juga:Berantem, Remaja Banyuwangi Jotos Rahang Tetangga Sampai Gigi Korban Rontok
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, optimis Kejaksaan mampu membongkar kasus ‘Sunatan Massal’ BPUM ini. Dan sebagai ormas yang taat hukum, dia akan terus melakukan upaya guna memberi informasi maupun bukti.
“Kasus pemotongan BPUM ini tidak boleh ditolelir. Ini perbuatan yang sangat dzolim. Hak pelaku UMKM yang sedang terhimpit perekonomian imbas pandemi masih juga diembat,” katanya.
Kepada masyarakat, Zamroni mengajak untuk bersama-sama membantu pihak Kejari Banyuwangi. Tidak perlu takut memberikan informasi atau barang bukti.
“Kami siap mendampingi. Tidak perlu takut untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan pemotongan BPUM atau BLT UMKM terjadi di kabupaten ujung timur pulau Jawa. Bansos masa pandemi dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 juta per penerima. Oleh oknum tak bertanggung jawab disunat antara Rp300-500 ribu.
Sementara di tahun 2021 ada sebanyak 54.213 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi yang menerima BPUM atau BLT UMKM.