Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)
KPK 'Obok-obok' Tiga Kantor OPD Pemkab Probolinggo, Sita Sejumlah Dokumen
Tiga kantor OPD Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur digeledah penyidik KPK, sejak Kamis (23/9/2021). Hasilnya sejumlah dokumen diamankan lembaga antirasuah tersebut.
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 September 2021 | 23:11 WIB

BERITA TERKAIT
Giliran Kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Digeledah KPK
24 September 2021 | 20:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
28 Juni 2025 | 23:13 WIB WIBTerkini