Dugaan Pelecehan Seksual, Guru SD di Probolinggo Dipolisikan Wali Murid

Seorang guru SD berinisial MG di Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan polisi kasus dugaan pelecehan seksual.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 22:24 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual, Guru SD di Probolinggo Dipolisikan Wali Murid
Ilustrasi pelecehan seksual guru SD di Probolinggo. [pixabay/Gerd Altmann]

SuaraMalang.id - Seorang guru SD berinisial MG di Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan polisi kasus dugaan pelecehan seksual.

Dua wali murid atau orang tua korban berinisial SO (31) dan ER (30) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (22/09/2021). Mereka melaporkan seorang guru SD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang duduk di kelas 6.

Keduanya merupakan siswa salah satu sekolah negeri di kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Paman salah satu korban, Agus Sugianto (34) meminta kepada kepolisian agar memproses pelaku sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo hingga Ajudan Hasan Aminuddin Diperiksa KPK

"Saya sendiri kaget datang kesini ternyata keponakan saya jadi korban pelecehan, untuk itu saya berharap kepada penegak hukum agar pelaku secepatnya bisa di tangkap," ujarnya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu.

Agus menambahkan bahwa kejadiannya sudah cukup lama yakni saat korban kelas 3 SD, namun baru diketahui.

"Menurut pengakuan keponakan saya, pelaku adalah wali kelasnya, selama dua tahun ini mungkin mereka diancam sehingga tidak pernah memberi tahu pihak keluarga terutama orang tuanya," imbuhnya.

Diduga, MG melakukan perbuatan asusila kepada muridnya di tengah jam istirahat dengan modus memeriksa kesehatan para siswa.

"Anak saya bercerita selain pada saat jam istirahat, pelaku juga melakukan waktu pulang sekolah, pelecehannya anggota tubuh anak saya di pegang," ujar ibu SF.

Baca Juga:Dipanggil Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Kapolres: Masih Penyelidikan

Mendengar perbuatan asusila yang dilakukan gurunya, kedua wali murid tersebut sepakat melaporkan dan memproses ke ranah hukum, S berharap agar di kemudian hari tidak ada kejadian serupa pada siswa lainnya.

"Kalau minta maaf saya maafkan, tapi tidak dengan proses hukum," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini