SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi mewacanakan ganti nama wilayah Kabupaten Malang. Hal itu diungkapnya kala menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Rabu (22/9/2021).
"Sementara wacana (perubahan Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen). Nanti kita gulirkan," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu.
Dijelaskannya, alasan mengganti nama jadi Kabupaten Kepanjen merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.
"Supaya nanti ada spesifikasi tidak ada rancu nama dengan Kota Malang," sambungnya.
Baca Juga:Geger Kematian Wanita Paruh Baya di Malang Diduga Korban Pembunuhan
"Alasannya, dalam PP ibukota kita ada di Kepanjen," imbuh Sanusi.
Bupati Sanusi belum bisa memprediksi berapa lama proses penggantian nama tersebut.
Karena saat ini kata dia baru sebatas wacana dan pihaknya akan terus menggulirkan. Termasuk akan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait dalam penggantian nama itu.
"Tergantung kemauan semua pihak. Maka saya gulirkan itu. Supaya nanti orang mau berpergian ke Malang ini jelas mau ke Kepanjen atau ke Kota Malang," kata Bupati asli Gondanglegi ini.
Disinggung mengenai adanya pemekaran terkait penggantian nama dari Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen, dia menampiknya. Hanya tidak ada kerancuan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
Baca Juga:Kepala Dishub Pemkot Malang Diperiksa Polisi Terkait Gowes Diduga Langgar PPKM
"Supaya tidak ada pemekaran nanti, kita batasi. Kotanya di Kepanjen. Untuk daerah wilayahnya tetap. Kalau Malang ibukota Kepanjen tidak pas. Kalau Kecamatan Singosari ya Kabupaten Kepanjen nantinya," ungkapnya.
Seusai pandemi Covid-19 berakhir, kata Bupati Malang Abah Sanusi, maka berbagai pihak terkait akan berkonsultasi dengan Kemendagri tentang perubahan nama dari Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen tersebut.