SuaraMalang.id - Petisi ditujukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji terus mendapat dukungan warganet. Total telah terkumpul 5.000 lebih tanda tangan sejak petisi dibuat Senin 20 September lalu.
Petisi bertajuk Agar Walikota Malang dikenakan sanksi atas pelanggaran PPKM itu dibuat warganet Syafirullah El Muharram melalui laman change.org.
Petisi dibuat agar Wali Kota Malang Sutiaji dikenakan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM dengan menerobos masuk ke Pantai Kodang Merak, Kabupaten Malang yang masih tutup.
Dalam petisi dijelaskan, pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal, pantai tersebut saat ini sedang tutup sementara.
Baca Juga:DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
Masyarakat pun dibuat geram akan hal tersebut. Terlebih, saat ini Sutiaji juga menonaktifkan kolom komentar di akun instagram pribadinya. Hal itu membuat warganet semakin murka karena tidak bisa menyalurkan kritiknya.
Petisi tersebut pun ramai dibanjiri komentar dari warganet. Bahkan ada yang meminta agar Sutiaji dilengserkan dari jabatannya.
"Sudah ada larangan tidak boleh masuk alias di tutup kenapa masih dibuka paksa :(," ujar warganet.
"Biar ada keadilan untuk rakyat kecil . Semoga hukum tidak tumpul ke bawah," kata netizen.
"Tegakkan Keadilan.. LENGSERKAN.," timpal lainnya. "Walikota paling gk berguna dalam sejarah politik Kota Malang,"
Baca Juga:Petisi Supaya Gowes Wali Kota Malang Disanksi Langgar PPKM Menggema, Diteken 2.500 Orang
"Kedudukan sama di mata hukum, ini PPKM bos," tulis warganet. "PECAT," sahut lainnya.
"Isin isinin aja wong malang.. Walaupun saya orang jakarta tapi tidak lupa kampung halaman.. Tolong jadi contoh yg baik buat masyarakat," ujar warganet.
"Bubarkan pemerintahan SUTIAJI," kata akun lainnya.
"Seharusnya seorang pemimpin jadi contoh menegakkan aturan yang mereka sendiri terbitkan. Pelanggaran aturan ini justru sangat mencederai masyarakat yang mencoba bertahan dibawah aturan tersebut tapi justru bapak-ibu sekalian yang terhormat justru dengan seenaknya menganggap aturan pembatasan tersebut seakan remeh.," sahut warganet.
"Pemimpin yang tidak amanah," timpal lainnya. "Tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Tidak bisa mengapresiasi warga yang dengan patuh mengikuti peraturan yang ada," ujar netizen.
"Kelakuan ne pak wali kota iki wes ngawur, mulai dari ngerayakno ulang tahun di balkot sing garakno keramaian, mosok sak iki sek iso lepas," imbuhnya.
"Pejabat pemerintah apalagi sekelas pemimpin daerah harus bisa menjadi tauladan yg baik bagi warganya. Apa yg dilakukan pejabat pemkot kota malang ini justru sebaliknya, saya sebagai warga kota malang sangat menyayangkan hal ini dan merasakan ketidak adilan, kita sebagai rakyat harus rela mematuhi peraturan PPKM demi kebaikan bersama, sementara pejabat pemkot dengan kekuatan jabatannya kebal terhadap peraturan. Semoga petisi ini bisa didengar sampai pusat dan ditindak sesuai hukum dan menghapus rasa ketidak adilan yg mungkin dirasakan sebagian besar warga malang. Dan saya berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pejabat sekarang maupun yang akan datang kedepannya.," papar warganet.
Kontributor : Fisca Tanjung